Wamenag soal Sukmawati: Silakan Proses Hukum Dilaksanakan

Harijal - Senin, 18 November 2019 14:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/cf7f61112019_untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan putri Presiden ke-1 RI Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri, ke polisi terkait pernyataan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Pernyataan Sukmawati itu telah dilaporkan simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke Polda Metro Jaya pada 15 November lalu. Sukmawati dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama Pasal 156a KUHP.

"Ya negara kita negara hukum, saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut kepada mekanisme hukum. Silakan proses hukum dilaksanakan,"ujar Zainut saat ditemui di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (18/11).

Ucapan itu disampaikan Sukmawati dalam sebuah video yang viral di media sosial. "Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?" kata Sukmawati.

Berkaca dari hal tersebut, Zainut mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat maupun tokoh bangsa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di muka umum. Terlebih jika hal yang disampaikan berkaitan dengan persoalan agama.

"Kami mengimbau tokoh masyarakat, tokoh bangsa agar dalam menyampaikan statement menghindari hal-hal yang mengandung muatan kontraproduktif. Ini harus betul-betul diminta, agar tokoh bangsa lebih hati-hati," katanya.

Wakil Ketua Umum MUI ini juga mengingatkan agar proses hukum Sukmawati jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.

"Yang penting tidak perlu sampai terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita harus menahan diri,"ucap Zainut.

Dalam klarifikasinya, Sukmawati mengklaim tidak sedang membandingkan jasa Sukarno dengan Muhammad terhadap Indonesia. Video itu, kata dia, hanya sebagian kecil dari pernyataannya saat berbicara di forum anak muda yang mengusung tema untuk membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme.

Sukmawati juga pernah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, Mabes Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) karena tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam kasus itu, Sukmawati dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama ketika membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam acara peragaan busana Anne Avantie beberapa waktu lalu. 

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025