PEKANBARU - Sejumlah saksi diperiksa terkait kasus bullying dan kekerasan yang menimpa seorang pelajar berinisial MFA salah satu murid di SMP Negeri 38
Pekanbaru.
Setelah mendengar kabar bahwa ada seorang anak yang dirawat di Rumah Sakit Awalbros Pekanbaru karena di bullying dan dianiaya oleh teman sekelasnya,Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, langsung mengunjungi korban di rumah sakit.
Dilansir goriau.com, kunjungan tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian pihak Polresta Pekanbaru terhadap peristiwa yang menimpa korban.
Polresta Pekanbaru dalam hal ini tidak hanya menangani perkara tersebut secara hukum, tetapi juga melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan cara turun langsung tatap muka dengan pihak keluarga di rumah sakit melihat kondisi korban saat ini.
Pada kunjungan yang dilakukan di Rumah Sakit Awalbros Pekanbaru itu, Nandang sempat bertemu Kepala Sekolah SMP Negeri 38 Pekanbaru, dan guru yang berada di kelas pada saat peristiwa itu terjadi.
"Tadi saya sudah datangi ke rumah sakit, disana saya bertemu juga dengan gurunya disitu, ada keluarga korban disana. Kita juga sempat berbincang juga di sana sama keluarganya dan gurunya," kata Nandang kepada GoRiau.com, Jumat (8/11/2019) malam.
Selanjutnya untuk penegakan hukum, Nandang telah memerintahkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, untuk memeriksa saksi-saksi dan pihak yang berkaitandengan kejadian tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengambil keterangan saksi-saksi. Kita sudah ambil keterangan awal, nanti selanjutnya kita akan mengambil keterangan secara resmi, karena sekarang kan situasinya korban masih di rawat ni, kita kan perlu minta keterangan pelapor, korban dan saksi-saksi lainnya," tutup Nandang.
Terpisah, Humas Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, R Sarmida menyampaikan, saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan kondisinya sudah mulai membaik.
"Iya anak yang kami rawat sejak tanggal 5 November 2019 kemarin, sekarang keadaannya sudah mulai membaik. Untuk kondisi lebih mendalam pasien saat inikami belum dapat menyampaikan karena belum mendapatkan izin dari pihak keluarga untuk menyampaikannya," kata Sarmida kepada GoRiau.com. ***