Propam Mabes Polri Lakukan Tes Urine Dadakan di Polda Riau

Harijal - Selasa, 11 Oktober 2016 10:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/10/84a46a102016_propammabes.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
riaueditor.com
Kabag Gaktibplin Biro Provost Divpropam Polri Kombes Suherman di dampingi Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Drs Hariono dan Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung serta Kabid Humas AKBP Guntur AryonTejo Sik MM.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dalam rangka mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, Divisi Propam Mabes Polri melakukan tes urine secara mendadak terhadap personel kepolisian di lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa (11/10/2016).

Pemeriksaan tes urine itu, dilakukan setelah apel pagi di Mapolda Riau. Satu persatu personel Polda Riau, baik bintara maupun pejabat Utama Polda menjalani pemeriksaan tersebut.

Tes urine yang dilaksanakan oleh divisi Propam Mabes Polri, di Polda Riau ini dalam rangka menindak lanjuti program penegakan, ketertiban dan disiplin (Gak Tiplin) bagi seluruh perwira dan anggota kepolisian yang ada di kepolisian daerah Riau

Kabag Gaktibplin Biro Provost Divpropam Polri Kombes Suherman di dampingi Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Drs Hariono dan Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung serta Kabid Humas AKBP Guntur AryonTejo Sik MM mengungkapkan, kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian.

Menurut Suherman, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri tidak akan berjalan maksimal jika di internal kepolisian sendiri masih ada yang terlibat narkoba.

"Kita mulai dari dalam diri kita dulu. Setelah semuanya bersih maka kita bergerak ke luar untuk memberitahukan, kalau terlibat narkoba itu akan ditangkap dan dipenjarakan. Bagaimana bisa kita meyakinkan masyarakat untuk tidak terlibat narkoba jika kita sendiri masih menggunakannya. Karena itu, kita bersihkan dulu dari dalam," jelas Suherman kepada sejumlah wartawan.

Suherman menegaskan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnivian, Polrii tidak akan segan-segan memberhentikan anggotanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, menjadi bandar narkoba, apalagi membekingi para pengedar narkoba.

"Kalau ada yang terbukti terlibat, kita beri sanksi tegas, bisa berupa tindakan tindakan disiplin dan pemecatan. Sesuai aturannya kita serahkan ke Propam untuk dilakukan penyelidikan, kemudian disidangkan kembali untuk pemberian sanksi," jelasnya. (rec)

Berita Terkait

Peristiwa

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Peristiwa

Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan

Peristiwa

Sekda Inhil Pimpin Gotong Royong Gerakan Jumat Bersih

Peristiwa

Api Masih Menyala di Tanjung Kapal, Alat Berat Dikerahkan

Peristiwa

Jumlah Lulusan SMP/MTs di Riau 103 Ribu, Daya Tampung SMA/SMK 122 Ribu

Peristiwa

Tambah Kekuatan Penanganan Karhutla, Satu Heli Water Bombing BNPB Mendarat di Riau