LANGGAM, Kabarmelayu.com - Sedang asyik bermain judi song di Kantor UPTD Kehutanan Kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan, seorang PNS dan 3 honorer ditangkap Polsek Langgam pada Senin (10/10/2016) sekira pukul 11.00 Wib.
Adapun keempat orang yang diciduk polisi yakni AG, PNS dan RU, HE, honorer, keempatnya wrga Desa Langgam Kecamatan Langgam.
Dari informasi yang diperoleh wartawan dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis penangkapan pada Senin (10/10/2016) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso SH mendapat informasi bahwa di kantor UPTD kehutanan Langgam sering dijadikan tempat bermain judi.
Lalu informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Langgam Ipda Leo dan memerintahkan kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso SH, Kanit Intel Bripka Sariman, Brigadir Roni, Brigadir Robi dan Brigadir Eka untuk mengecek kebenaran info tersebut.
Kemudian Kanit Reskrim berangkat bersama anggota, setelah sampai di kantor UPTD kehutanan Langgam Kanit Reskrim beserta anggota langsung masuk dan melihat ada pintu ruangan yang berusaha ditutup dari dalam.
Melihat hal tersebut Kanit Reskrim beserta anggota langsung menahan pintu tersebut dan ditemukan empat orang pria yang sedang duduk melingkar sedang bermain judi jenis song menggunakan kartu remi dengan uang sebagai taruhan.
Keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku yakni dua set kartu remi gambar ikan berjumlah 108 lembar, uang tunai Rp150.000 dengan rincian 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang pecahan Rp 20.000, 2 lembar uang pecahan Rp 10.000 dan 4 lembar uang pecahan Rp5.000.(rec)