PEKANBARU, kabarmelayu.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Kampug Dalam, Kecamatan Senapelan, Jumat (08/10/2016) sore.
"Polisi mendapatkan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, ratusan plastik bening dan uang tunai Rp 84 juta dan tabungan senilai Rp500 juta," kata Kasat Renarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik kepada wartawan, usai penggerebekan.
Selain itu, menurut dia, petugas juga mengamankan 3 orang sebagai pengedar narkoba, serta seorang yang sedang membeli narkoba dari lokasi penggerebekan.
"Penggerebekan tersebut, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut," ujar Dedi.
Ia menyebutkan, dalam penggerebekan yang berlangsung hampir tiga jam itu, banyak barang bukti yang diamankan dari dua rumah milik bandar narkoba bernama Umi tersebut.
"Di lokasi rumah kedua, yang diketahui merupakan orang tua Umi, poliis menyita uang tunai Rp 74 juta dan tabungan Rp500 juta yang diduga merupakan uang transaksi narkoba," ungkap Dedi
Saat ini barang bukti dan beberapa warga yang diamankan diduga sebagai pengedar narkoba dibawa ke Mapoolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
"Petugas yang melakukan penggeledahan di kedua rumah milik Umi itu hampir 3 jam lamanya," tutup Dedi. (rec)