Ditulis Sebagai Desa Kawin Lari, KBST Pertanyakan Pengawasan LAM Riau

Harijal - Rabu, 15 Agustus 2018 23:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/08/f57a41082018_0000aauntitled14.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Amir Hamzah, pengurus KBST

KAMPAR, kabarmelayu.com - Menyikapi masalah fitnah terhadap desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir yang ditulis di buku pelajaran SMP kelas IX hingga saat ini belum menemukan titik terang tentang siapa yang harus bertanggung jawab, Keluarga Besar Sungai Tapung (KBST) berencana mendatangi LAM Riau pada Kamis (16/8) besok pagi.

Fitnah yang ditulis pada buku mata pelajaran SMP kelas IX tersebut menceritakan tentang desa sekijang kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar sebagai desa yang dahulunya tempat pasangan pengantin kawin lari, dan kawin lari juga sudah menjadi adat istiadat warga di desa tersebut.

Hal ini membuat keluarga besar sungai Tapung marah, karna merasa Tapung dilecehkan, dan yang membuat masyarakat Tapung gusar didalam buku itu juga mengatakan adat istiadat kawin lari itupun disebutkan masih berlangsung hingga saat ini.

Amir Hamzah, pengurus KBST pada Selasa (14/8) siang saat dijumpai mengatakan akan mendatangi LAM Riau bersama beberapa masyarakat Tapung lainnya guna menanyakan sejauh mana LAM Riau dalam mengawasi penerbitan buku pelajaran Budaya Melayu Riau yang beredar luas tersebut.

"LAM kan Lembaga Adat Melayu, kok bisa adat istiadat sekijang yang juga bagian dari kami Tapung sebagai orang Melayu dikatakan seburuk ini?, Ini kan juga mencoreng nama baik Melayu Riau," jelasnya.

Said Ahmad Kosasi, anggota Komisi I DPRD Kampar dari partai Demokrat juga kecewa dengan kejadian tersebut, saat dihubungi via telepon pada siang tadi Rabu (15/8) anggota dewan asal Tapung ini juga meminta dinas pendidikan Provinsi Riau untuk menarik buku yang telah menaifkan sejarah Tapung.

"Kita sangat menyayangkan adanya buku dengan muatan yang menaifkan atau membuat sejarah Tapung secara negatif, kita meminta dinas pendidikan Provinsi Riau untuk menarik buku itu dan mengklarifikasi sejarah Tapung sebagaimana  yang diminta oleh tokoh Tapung," tegasnya.

Ia juga menambahkan apabila penerbit atau penulis buku tersebut mendapatkan cerita sejarah tersebut dari nara sumber yang tidak benar, maka akan ia akan menuntut nara sumber tersebut.

"Apabila penulis mendapatkan cerita dari pembuat cerita sejarah itu hingga terjadi penyimpangan sejarah ke arah yang tidak baik, maka kita akan menuntut pengarang sejarah itu," tambahnya.

Sampai saat ini Keluarga Besar Sungai Tapung masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.(raf)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025