16 Warga Pekanbaru Jadi Korban Penipuan Modus Kerja ke Malaysia

Harijal - Sabtu, 21 Juli 2018 08:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/07/3a3e7c072018_00000aaauntitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dijanjikan mendapatkan pekerjaan di Malaysia, sebanyak 16 orang warga kota Pekanbaru, terbuai bujuk rayuan pelaku penipuan dengan modus menjanjikan berangkat kerja ke negeri jiran Malaysia.          

Pelaku diketahui berinisial SP alias Sugeng (45) tahun. Ia dilaporkan oleh rekannya sendiri, lantaran menjadi korban penipuan yang juga bertugas sebagai marketing untuk merekrut para calon pekerja lainnya.

Atas kejadian itu, korban bersama empat calon pekerja lainnnya, mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta pada Jumat 20 Juli 2018 sekira pukul 14.15 Wib. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 652 / VII / 2018 / Polresta Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum rekannya tersebut dilaporkan ke Polresta, pelaku Sugeng menjanjikan kepada korban untuk ikut bekerja di salah satu perusahaan di Malaysia, dengan syarat korban harus bersedia menyiapkan satu juta untuk ongkos keberangkatan.

Selain itu, korban juga diberikan kewenangan untuk merekrut calon pekerja lainnya, dengan syarat masing-masing calonnya itu harus bersedia merogoh kocek sebesar satu juta rupiah.

Alhasil, korban pun berhasil merekrut sebanyak 16 orang untuk ikut bergabung dan berhasil mengumpulkan Rp 16 juta untuk diberikan kepada pelaku Sugeng.

Tepat pada Sabtu 30 Juni 2018 sekira pukul 15.30 Wib lalu, pelaku menyuruh korban untuk segera mentransfer duit sebesar Rp 5 juta kepada pelaku lewat rekening a.n. Siti via Bank BRI, dengan alasan agar bisa mengurus medical chek up untuk keberangkatan.

Merasa mendapat perintah pelaku, korban pun dengan segera mentranfer uang sebesar Rp5 juta tersebut, ke rekening yang dimaksud tersebut melalui Gerai ATM Mandiri Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

Usai mentranfer uang tersebut sejak tanggal 30 Juni, hari demi hari bahkan berminggu hingga kini korban bersama 15 lainnnya tak kunjung berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Sementara uang sebesar Rp16 juta telah lesap bersama pelaku, dan hilang kontak.    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Jumat 20 Juli 2018 sore, membenarkan adanya laporan korban penipuan dengan modus dijanjikan kerja di Malaysia, dan petugas tengah menangani kasus tersebut.

"Ya laporannya sudah kita terima tadi siang, dan saat sedang ditangani oleh petugas kita," pungkas Budhia singkat. (ars)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025