Diduga Titik Koordinat Tower SUTET Tak Sesuai Izin, Warga Perum Tunggal Perkasa "Curhat" ke DPRD Riau

Harijal - Kamis, 29 September 2016 17:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/09/23e6b0092016_pembangunantowerplntakmilikiamdal.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Puluhan warga Perumahan Tunggal Perkasa, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru mengadu ke DPRD Riau melaporkan proyek pembangunan Saluran Udara Tenggangan Tinggi (SUTT) yang bertenaga 150 KV ke pimpinan DPRD Riau. Pembangunan tower tersebut tidak sesuai dengan izin dan kajian amdal yang dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau,

Puluhan warga Perum Tunggal Perkasa diterima wakil ketua DPRD Riau, Novrywaldi Jusman, diruang kerjanya, Kamis (29/9/16)

Menurut Hadi Zega, berbagai langkah sudah dilakukan masyarakat setempat untuk mencari titik terang permasalahan tersebut, namun masih saja menemukan jalan buntu.

"Kami sudah melayangkan surat ke Gubernur Riau tembusan ke beberapa pihak terkait. Namun belum ada tanggapan sama sekali," kata Hadi.

Dikatakan Hadi Zega, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, namun yang didapat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan pihaknya.

"Setelah mengkaji persoalan kemudian kita surati BLH. Dari hasil surat tersebut juga tidak ada tindaklanjut, katanya.

Seraya menambahkan BLH mengaku pernah mengundang sejumlah pihak, namun tidak dihadiri pihak terkait yakni rekanan dan PLN," ungkapnya

Seperti yang diketahui lanjut Hadi,  pihaknya juga sudah turun ke lokasi dimana pekerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan, pihaknya juga langsung mencocokkan data yang dikeluarkan BLH denga data yang ada dilapangan.

Dengan menggunakan alat GPS, akhirnya pihaknya menemukan berbagai kejanggalan yang menurutnya sangat fatal. Pasalnya titik tapak pembangunan SUTT tersebut berbeda jauh dengan apa yang dikeluarkan BLH.

"Titik kordinat yang mendapat persetujuan dari BLH Provinsi Riau itu harusnya di titik T 29 780848.717. Namun, dilokasi pihak PLN membangun tower yakni untuk titik 29 X781142.654 : Y 52331,215," Terangnya

Untuk diketahui lanjut Hadi Zega, rekomendasi titik kordinat dari BLH Riau tentu sudah melalui kajian sehingga terhindar dari dampak lingkungan.

"Rekom BLH Riau itu sudah melalui kajian lapangan. Jika tidak diindahkan maka hal ini patut dipertanyakan. Kemudian kita ingatkan kepada rekanan,  jangan korban masyarakat karena kepentingan segelintir pihak elit di Riau, sangat fatal akibatkanya dikemudian hari," himbau nya

Warga pada intinya tidak menolak adanya Sutet, namun titik kordinat Tower Sutet tidak sesuai dengan izin dan kajian yang sudah dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau.

"Kami tidak menghalangi pembangunan dari pemerintah itu Pak, kalau sudah sesuai dengan izin, tetapi sudah membahayakan keselamatan kami," terangnya

Bukannya menemukan, pasalnya malah diancam oleh oknum TNI yang ditugaskan pihak PLN. "Kami diancam kalau warga menolak akan diputuskan aliran listrik ke rumah kami, maka kami minta Bapak Dewan bisa melakukan penyetopan pekerjaan sementara untuk menyelesaikan kasusnya," sebut Hadi lagi.

Menanggapi keluhan warga itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menghentikan pembangunan Sutet, namun dewan akan memanggil pihak terkait.

"Kalau betul dekat atap rumah warga dan tidak sesuai dengan UKL,UPL memang akan membahayakan warga, maka secepatnya Komisi D yang membidangi masalah ini akan memanggil pihak terkait, PLN, BLH dan lainnya untuk menuntaskan masalah itu," tuturnya.(ma)

 

Berita Terkait

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Peristiwa

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Peristiwa

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Peristiwa

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Peristiwa

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru