Nekat Curi Kabel Gardu PLN Bandar Serai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bukitraya

Harijal - Senin, 23 April 2018 19:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/04/dad331042018_0000auntitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Humas Polresta Pekanbaru
Tersangka AS alias Eman (27) pelaku curat dan barang bukti kabel tembaga yang dicuri dari Gardu PLN Bandar Serai, Rabu (18/4/2018).

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kepergok mencuri kabel di Gardu PLN Bandar Serai milik Dinas Pariwisata Provinsi Riau, AS alias Eman (27), diamankan Polsek Bukitraya Polresta Pekanbaru, Rabu 18 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Pelaku merupakan pemuda warga Jalan Tanjung Datuk Gg. Berdikari Kel. Tanjung Rhu Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru. Ia diamankan petugas, setelah aksinya kepergok security Bandar Serai Riau Jalan Sudirman atau tepatnya di area Bandar Serai Purna MTQ Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Inggris, 1 buah Gergaji Besi, 1 buah tang potong warna Merah, satu buah pisau Cutter, satu buah Kunci 18,2, karung Goni Plastik 100 Kg serta bekas potongan Kabel tembaga Listrik.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum pelaku diamankan, salah satu petugas keamanan Dinas Pariwisata Riau, Akhyar mendapat laporan adanya pencurian kabel listrik di Gardu PLN Bandar Serai dari salah satu rekannya. Kemudian ia langsung pergi menuju ke Bandar Serai dan menjumpai salah satu rekannya yang bernama Agus.

Setibanya di lokasi, Akyar bersama Agus serta rekan security lainnya langsung mengecek Gardu PLN milik Dinas Pariwisata Prov Riau. Mereka melihat melihat panel dan Kabel listrik sudah banyak terpotong dan berserakan.

Di lokasi tersebut, juga ditemukan alat alat pemotong berupa Kunci Inggris, Obeng, testpen, Gergaji Besi, kunci 18, 2 Buah goni Plastik ukuran 100 Kg serta potongan Kabel tembaga listrik.

Kemudian petugas keamanan setempat mengamankan barang bukti tersebut. Tepat sekitar pukul 01.00. Wib, para sekurity mendengar teriakan ada maling. Para sekurity tersebut pun menuju teriakan lokasi teriakan tersebut dan didapati seorang lelaki yang mengaku bernama AS alias Eman.

Setelah berhasil diamankan dan di interogasi tim Opsnal Polsek Bukit Raya, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian kabel tersebut dan sudah berulang kali melakukan hal yang sama dengan dibantu salah satu rekannya (masih pengembangan, red).

Akibat kejadian tersebut, pihak korban dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Riau ditaksir mengalami kerugian Rp.350 juta.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Minggu 22 April 2018 siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kabel di Gardu PLN di areal Bandar Serai Riau milik Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang diamankan petugas Polsek Bukit Raya pada Rabu 18 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB dini hari lalu.                   

"Iya benar, pelaku dan barang bukti saat ini tengah diamankan di Mapolsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Budhi Anda. (ars)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025