PEKANBARU, kabarmelayu.com - Malang benar nasib PA, gadis berusia 16 tahun, ayah tirinya yang bejat, R alias Adi (43), ternyata menjadi predator bagi dirinya.
Mereka tinggal di sebuah rumah di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ayah tirinya yang berprofesi sebagai petani itu, tega merenggut masa depan PA.
Perbuatan bejat itu, membuat sang ayah tiri meringkuk di sel tahanan Polsek Simpang Kanan, Polres Rohil.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada riaueditor.com, Selasa (10/4/2018) mengatakan, saat ini pelaku R alias Adi sudah diringkus oleh aparat kepolisian, karena telah melakukan kejahatan pencabulan terhadap PA, yang merupakan anak tirinya.
Dijelaskan, Guntur, penangkapan terhadap tersangka berawal pada Sabtu (27/01/2018) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor mendapat kabar dari Rusli, yang menyebutkan jika korban telah dicabuli oleh ayah tirinya.
Mendapatkan informasi itu, pelapor melakukan kordinasi dengan pemuda, masyarakat dan tokoh agama setempat.
"Warga bersama tokoh masyarakat setempat lalu memanggil korban dan dari keterangan PA ia mengakui jika dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya," ujar Guntur
Dari rapat dan kordinasi para pemuka masyarakat, dan tokoh agama, disepakati melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolsek Simpang Kanan.
Polisi yang mendapatkan laporan, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simpang Kanan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (ds)