Lakukan Perlawanan, PTPN V Antisipasi Eksekusi PN Bangkinang

Harijal - Jumat, 02 Februari 2018 09:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/02/6712b7022018_00000img20180201wa0000.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ys/rec
Lakukan Perlawan: Ribuan karyawan PTPN V dan masyarakat kabun siaga, jika sewaktu waktu eksekusi digelar.

KABUN, kabarmelayu.com - PTPN V Riau kerahkan ribuan karyawan dan masyarakat kecamatan Kabun untuk siaga di kantor Kebun PTPN V Sei Batu Langkah guna mengantisipasi terjadinya eksekusi dari PN Kampar pada lahan milik PTPN V SBL dan kebun KKPA milik Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Asih Kecamatan Kabun. Aksi siaga ini dilakukan pasca keluarnya surat pemberitahauan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang tertanggal Senin 29 Januari 2018 kemarin, dan ditunda pada hari Rabu 31 Januari 2018, pelaksanaan eksekusi kembali ditunda. Sesuai surat yang dilayangkan oleh PN Bangkinag, Nomor W4.U7/278/HK02/1/2018 objek sengketa lahan yang akan dieksekusi 2.823,52 Hektar, terletak di desa Sei Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, jelas bertolak belakan dengan lokasi kebun PTPN V Sei Batu Langkah, ungkap Asum Kebun SBL Muhammad Yusdihadi menjawab riaueditor.com, Rabu (31/1/2018) di kantornya. Dari 2.823,52 Hektar lahan yang akan dieksekusi, 300 Hektar adalah lahan KKPA milik KUD Bumi Asih masyarakat desa Kabun, dan 2500 hektar adalah kebun milik negara.

Dengan tegas Asum menjelaskan lagi, Kebun PTPN V Sei Batu Langkah berada dalam tritorial administrasi pemerintahan desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul,  Provinsi Riau. 

"Hal ini dapat kita buktikan dari administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki seluruh karyawan PTPN V SBL berada dalam administrasi Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu," katanya. Karenanya sudah 3 hari, seribuan karyawan PTPN V berkumpul di Kebun PTPN V SBL  guna menghadang jika sewaktu-waktu aksi eksekusi akan dilaksanakan oleh PN Bangkinang. 

“Kita akan memperjuangkan kebun PTPN V SBL sampai titik darah penghabisan, karena kita sama-sama mencari nafkah di kebun perusahaan milik negara, kita terpanggil untuk ikut memperjuangkan kebun persero ini,” ungkap salah seorang karyawan dari PTPN V Sei Galuh. Lanjut Asum Yusdi, dengan keluarnya perintah eksekusi dari PN Bangkinang jelas mencederai dan mencabik-cabik ribuan perasaan karyawan dan ninik mamak datuk-datuk yang ada di Kecamatan Kabun. 

"Kita berharap kepada Negara untuk ikut andil memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan ini, karena perkebunan kelapa sawit ini juga adalah kebun milik negara," harap Yusdi. Pantauan di lokasi kebun SBL, seribuan karyawan PTPN V dari berbagai sektor yang ada di Provinsi Riau, bersiaga dengan mempersenjatai pentungan bambu dan mengenakan pita merah putih, dan siap tempur. Dalam kesempatan yang sama, 8 Datuk dan ninik mamak desa Kabun turun bersama masyarakat Kabun di Kantor KKPA Bumi Asih untuk turut menghadang jika hari ini akan dilakukan eksekusi lahan.

"Kita akan perjuangkan lahan adat yang kita KKPA-kan dengan PTPN V, niat kita dari awal menyerahkan lahan adat ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup anak kemenakan kita, bukan untuk dirampas segelintir LSM yang ditunggangi pengusaha," ujar Nasrun bergelar Datuk Jalelo. (ys)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025