Polda Riau Geledah dan Police Line Kantor Joe Pentha Wisata

Harijal - Kamis, 04 Januari 2018 20:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/ead835012018_0000aaa_f318ab012018_whatsa.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan pemasangan garis polisi saat penggeledahan di Kantor Joe Pentha Wisata (JPW) di Jalan Panda Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Kamis (4/1/2018) siang.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Guna menguak dugaan kasus penggelapan dana Calon Jemaah Umroh yang kini, masih dalam proses penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan penggeledahan terhadap kantor Joe Pentha Wisata (JPW), Kamis (4/1/2018) siang.

"Dari keterangan saksi-saksi atas kasus ini, bahwa masih ada beberapa bukti lainnya di kantor JPW," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto pada awak media, Kamis(4/1/18) sore mengatakan penggeledahan dilandasi laporan saksi.

Terkait hal ini, Subdit I Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang menangani kasus tersebut langsung melakukan menggeledah kantor JPW yang berada di Jalan Panda Kecamatan Sukajadi.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini, saksi menyebutkan bahwa masih barang bukti lainnya yang ada di kantor JPW. Untuk itu, kita melakukan penggeledahan dan langsung memberikan Police Line," papar Hadi.

Ia juga menyebutkan pihaknya tengah menemukan beberapa barang bukti yang ada keterkaitannya, dengan kasus dugaan penggelapan ini. Diantaranya dokumen promo di tahun 2016 dan kwitansi.

"Beberapa dokumen diantaranya promo-promo yang diduga dilakukan tersangka menggelapkan dana sejak dari tahun 2016 lalu dan kwitansi pembayaran," ucap Hadi.

Terkait hal ini, pihaknya tengah menerima laporan polisi (LP) pengaduan terkait kasus ini di Polda Riau sebanyak 153 orang, termasuk diantaranya 3 laporan perwakilan polisi.

"Untuk laporan polisi yang kita lakukan penyelidikan sebanyak 153 orang dan 3 dari perwakilan laporan dari Polresta Pekanbaru. Itu nanti yang akan kita tarik ke Polda Riau penanganannya. Untuk kerugian saat ini dari hasil estimasinya mencapai Rp 3,9 miliar," pungkas Hadi.

Seperti diberitakan, ratusan calon jemaah umroh yang menjadi korban dugaan penipuan dan hanya diberi janji-janji manis yang dilakukan oleh pemilik Travel Pentha, Johan, dan melaporkan ke Polda Riau, berharap dapat kejelasan hukumnya, Jumat (29/9/2017).

Dalam penggelapan dan penipuan calon jemaah umroh ini, tercatat yang gagal tercatat sebanyak 708 jemaah, karena terbelit masalah keuangan mencapai lebih kurang jika dikonversi mencapai Rp12 miliar.

Johan ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, beberapa hari lalu, namun tidak ditahan dengan alasan kemanusian. Pasalnya tersangka mengalami sakit sehingga tidak ditahan. (ars)

Berita Terkait

Peristiwa

Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar

Peristiwa

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Peristiwa

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Peristiwa

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI

Peristiwa

Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku