RENGAT, kabarmelayu.com - Karena merasa tidak direalisasikannya tuntutan sekelompok warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Gunardi dan kawan kawan ancam akan menutup akses jalan keluar masuk PT Inecda.
Hal ini terkait dugaan PT Inecda Plantation telah menyebarkan hama berupa kumbang tanduk dari pekerjaan replanting lahan sawit perusahaan. Ancaman itu disampaikan lewat surat Desa Tanimakmur Nomor. 14/TM/XI/2017 tanggal 29 Nopember 2017 yang ditanda tangani perwakilan masyarakat, Gunardi, Ansor, Sarimun, dan Mulyono. Turut menandatangani, Yono Prayogo Ketua Linmas, Suwarsono Ketua Pemuda, Budi Ashari Ketua BPD, dan Kades Boimin, serta 26 orang warga yang ikut membubuhkan tanda tangan.
Surat yang ditujukan Gunardi dkk kepada PT Inecda Plantation di Desa Tanimakmur itu berisikan tuntutan sekelompok warga tidak direalisasikan oleh PT Inecda Plantation, maka warga yang bertanda tangan itu akan mengambil sikap aksi menutup akses jalan keluar masuk PT Inecda Plantation, dalam hal ini surat itu tidak menerangkan kapan akan menutup akses jalan tersebut.
Sebagaimana tuntutan Gunardi dkk, bahwa akibat dilakukannya replanting pada areal kebun kelapa sawit PT Inecda Plantation yang sudah tua itu, hama kumbang tanduk mewabah ke kebun warga. Namun sebagian warga yang berasal dari PT Inecda berpendapat tudingan itu sama sekali tidak berdasar.
Kepala Desa Tanimakmur, Boimin ditemui awak media, Kamis (30/11) di kediamannya mengatakan, memang sudah ada dirapatkan oleh masyarakat di rumah kediaman Gunardi (27/11) malam, hasilnya memberitahukan kepada pihak PT Inecda bahwa, jika pihak perusahaan tidak merealisasikan tuntutan masyarakat atas matinya pohon kelapa sawit warga akibat kumbang tanduk, maka warga akan melakukan penutupan akses jalan keluar masuk PT Inecda.
Boimin mengaku tidak berpihak ke sana ke mari, apa yang menjadi tuntutan warga yang dipimpin Gunardi dkk yaitu matinya pohon kelapa sawit dan pohon kelapa diduga akibat kumbang tanduk yang katanya berasal dari replanting PT Inecda.
"Ada sekitar 5000 pohon lebih yang mati, dengan tuntutan Rp.500 ribu per pohon, dan keabsahannya silahkan dilakukan cek dan ricek di lapangan," katanya.
Dalam perbincangan awak media dengan Kades Boimin dikediamannya, tiba tiba Gunardi dan Ansor datang sembari marah marah, “Apa wartawan mau apa, jangan mihak mihak ke perusahaan, keberadaan PT Inecda hanya membuat sengsaranya masyarakat Desa Tanimakmur” Kata Gunardi sambil mencak mencak.
Ditambahkan Gunardi lagi, jika tuntutan mereka tidak direalisasikan pihak perusahaan, maka akses jalan keluar masuk PT Inecda akan ditutup, Ucap Gunardi dengan nada marah.
Anehnya, Ketua Pemuda Tanimakmur, Suwarsono, mengaku tidak tau menahu terkait tuntutan warga pimpinan Gunardi cs untuk menuntut PT Inecda, “Saya ikut bertanda tangan dalam surat tuntutan tersebut karena didatangi Gunardi, padahal kaitan dengan pemuda ya nggak ada, namun kami tidak akan mengikuti aksi tutup jalan yang diprogramkan Gunardi” Kata Suwarsono melalui selulernya.
Senior Menejer PT Inecda, Khamdi melalui Humas Perusahaan, Joko Dwiyono dikonfirmasi awak media ini Kamis (30/11) mengaku sudah menerima surat dari Gunardi cs, masalah surat ini akan dimusyawarahkannya dengan Kapolres Inhu, karena hal ini sudah menyangkut akan menutup akses jalan keluar masuk PT Inecda, artinya aktifitas perusahaan akan berhenti.
"Tuntutan yang dilakukan Gunardi cs sangat tak masuk akal, hama kumbang tanduk bisa datang dari mana saja dan kapan saja, tidak mungkin rasanya PT Inecda menyebarkan hama kumbang tanduk itu, pohon kelapa sawit yang sudah berusia tua tidak ada rumusnya menyimpan hama kumbang tanduk, itu hanya mengada ada saja, kumbang tanduk kerap menyerang pohon kelapa sawit yang tanaman muda," jelas Joko.
Ditambahkan Joko, yang ikut bertanda tangan di surat tuntutan itu ada sekitar 34 orang saja, sementara warga masyarakat Desa Tanimakmur yang bekerja menggantungkan hidupnya di PT Inecda ada sekitar 600 KK, jika jumlah itu dikalikan 3 orang saja, 1 orang anak dan 1 orang istri, jumlahnya sudah mencapai 1.800 jiwa, kalau dibandingkan dengan 34 orang yang melakukan tuntutan, maka karyawan PT Inecda yang juga masyarakat Desa Tanimakmur 1.800 orang itu bisa saja marah.
Herannya lagi, kenapa pula Kepala Desa Boimin tidak menjelaskan apa yang pernah dijelaskan pihak perusahaan kepada masyarakat Tanimakmur, padahal Boimin sendiri pun sudah diberikan pekerjaan untuk membuat pagar sepanjang ratusan kilometer di tanaman sawit yang baru ditanam.
"Namun yang namanya menyampaikan aspirasi, ya dipersilahkan saja, asal tidak anarkis, dan pihak perusahaan segera mengkoordinasikan masalah ini kepada Kepolisian, apa tidak sebaiknya Gunardi cs melakukan tuntutan secara hukum saja, karena Negara kita ini kan Negara hukum," tutup Joko. (zap)