BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Dampak pelayanan publik di kecamatan Bangko yang diduga tidak prima dan terkesan mempersulit membuat warga kecewa, seraya mengancam tidak akan memberikan hak suaranya kepada H Suyatno yang kabarnya maju di Pilgubri 2018 mendatang.
Demikian diungkapkan Rudy Hong alias Ayok lantaran kecewa dengan sikap pelayanan Camat Bangko H Julianda S.Sos yang menantang supaya permasalahan ini dapat di tangani Bupati Rohil, Rabu (29/11).
"Saya sudah 20 tahunan menjadi pengurus yang membidangi surat menyurat yang berurusan di kantor Kecamatan, selama itu pula saya dan pelayanan kecamatan tidak pernah ada masalah, tapi pas jabatan kecamatan di pegang oleh Camat sekarang, semua menjadi berantakan, saya merasa dipersulit," ungkap Rudy mengungkapkan kekecewaanya.
Rudy mengatakan, parahnya pelayanan dan tidak adanya delegasi wewenang (pelimpahan kekuasaan) terjadi sejak delapan bulan terakhir, Camat merasa hanya dia, beserta kasi yang ditunjuknya sajalah yang berwenang yang lain tidak, jika Camat dan kasi tidak di tempat maka selama itu pula urusan penting dan butuh ini tidak dapat dilayani pihak Pemerintah kecamatan.
"Dia (Camat Bangko- red) hebatlah, selain memperlambat dan mempersulit pelayanan khususnya bidang saya ini (Surat keterangan Kapal/Izin) dia kata dia tak takutlah, kalau perlu adulah ke Bupati kalau perlu ke pak Presiden Jokowi, okelah kalau begitu, saya juga punya hak, maka nanti bila saatnya Pilgubri saya tak akan berikan hak suara saya kepada H Suyatno," paparnya kecewa.
Harapan Rudy Hong, seharusnya Pemkab Rohil tanggap darurat karena terlepas usaha ini dari legal atau tidak saat ini para investor Kapal Nelayan sudah sangat berkurang, "Sudah banyak pengusaha pindah dan membuat galangan kapal di luar Rohil, kenapa yang masih bertahan berusaha mencari makan di Rohil untuk urusan surat menyurat saja di persulit," katanya.
Sebagai masyakat biasa Rudy menyarankan supaya Pemkab Rohil menunjuk pejabat yang profesional dalam menduduki suatu jabatan apalagi yang berurusan dengan pelayanan yang bisa berdampak luas.
"Saya sudah pincang begini pun dia (Camat Bangko-Red) tega mempersulit saya, Tuhan tidak tidurlah," tandasnya gemetaran menahan amarah.
Terpisah, Camat Bangko H Julianda S.Sos baru baru ini mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai aturan dan tidak dapat mendelegasikan wewenang lantaran surat yang hendak ditandatangani bersifat prinsip. Dia mengaku sudah mengikuti aturan yang berlaku.
"Bukan saya tidak mau mendelegasikan ke Sekcam, kemarin itu sifatnya membantu, saya takut salah lagi," tandasnya mengklarifikasi. (hen)