Dipolisikan, Humas PT Inecda Bantah Sebut Wartawan Pemeras

Harijal - Rabu, 22 November 2017 17:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/11/12ebe5112017_0000humasptinecdajokodw.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Humas PT Inecda, Joko Dwiyono

RENGAT, kabarmelayu.com - Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten Inhu, Dedy Dianto SP mengatakan ada oknum wartawan yang berusaha melakukan pemerasan kepada PT Inecda, berujung ke Polisi. Hal ini dikatakan dia saat membuka rapat penyelesaian perselisihan antara masyarakat Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau dengan PT Inecda Plantation, Selasa (26/9) lalu. 

Dedy menyesalkan apa yang disampaikan Humas PT Inecda beberapa waktu lalu kepadanya, bahwa ada oknum wartawan yang berusaha melakukan pemerasan terhadap Joko Dwiyono, Humas PT Inecda, sontak membuat kaget sejumlah wartawan yang turut menghadiri rapat tersebut.

Mukadimah yang disampaikan Kabid Perkebunan, Dedy Dianto membuat suasana rapat mengalihkan pandangan ke sejumlah petinggi PT Inecda yang dihadiri oleh Senior Menejer Khamdi, HRD Khairul dan Humas Joko Dwiyono, bahkan sejumlah wartawan yang mengikutinya sempat memandang sinis kepada Joko Dwiyono, yang merasa ingin tahu siapa oknum wartawan dimaksud.

Usai rapat yang dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu Agus Widodo itu, sejumlah wartawan langsung mendatangi Polsek Rengat Barat dan melaporkan saudara Dedy Dianto, Joko Dwiyono Humas PT Inecda ke Polisi untuk dilakukan proses hukum. Adapun pelapornya Ali Usman salah seorang reporter media online didampingi sejumlah wartawan.  Akibat laporan Ali Usman dengan tudingan pencemaran nama baik wartawan di Polsek Rengat Barat itu, baik Kadis Pertanian dan Perikanan Inhu, Agus Widodo maupun Kabid Perkebunan, Dedy Dianto beberapa hari lalu sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Rengat Barat.        Humas PT Inecda, Joko Dwiyono dikonfirmasi awak media ini Rabu (22/11) mengaku dirinya tidak pernah menyampaikan kepada Kabid Perkebunan Dedy Dianto bahwa dia diperas wartawan, “Saya tidak ada ucapkan seperti yang disampaikan Dedy Dianto dalam acara mukadimah rapat penyelesaian masalah antara masyarakat Tani Makmur dengan PT Inecda seperti itu,” Kata Joko.

Menurut Joko, setelah didesak siapa yang dimaksudkan wartawan sebagaimana yang disampaikan Dedy Dianto itu, akhirnya Joko mengaku ada yang mengaku dirinya wartawan atas nama Jum dari media online yang memohonkan kepadanya untuk membuat iklan seharga Rp.8 juta, agar masalah kebakaran lahan masyarakat dan hama kumbang tanduk tidak diungkap.

Kata Joko, dia tidak menyanggupi permintaan wartawan itu, ironisnya tambah Joko, reporter dan apapun itu namanya sebab kurang paham masalah kewartawanan ini, Jum malah menawarkan agar dirinya dipekerjakan sebagai Petugas Keamanan (PK) di PT Inecda sehingga tidak perlu membayar uang yang dimohonkan Rp.8 juta itu.

Tambah Joko lagi, memang kala itu Jum ada menelphone Heri yang juga mengaku wartawan salah satu media online, “Saya tidak mengetahui persis apa yang mereka bicarakan,” ujar Joko.        Karena masalah ini sudah dilaporkan ke Polisi, silahkan kita jalani saja proses hukumnya, dan saya sendiri sudah dipanggil penyidik Polsek Rengat Barat untuk dimintai keterangan, “Saya tidak pernah menyampaikan kepada Dedy Dianto bahwa saya diperas wartawan, dan sayapun nggak merasa ada diperas wartawan kog, kalaupun Jum ada meminta dibuat iklan tapi saat itu perusahaan tidak menyanggupinya,” Beber Joko menegaskan.

Jumadi yang mengaku wartawan media online dikonfirmasi mengakui ada memohonkan kepada Humas PT Inecda, Joko Dwiyono untuk dibuatkan iklan, namun tidak ada embel embel apapun, "kalau nggak mau buat iklan ya udah," ujar Jumadi.

Jumadi mengaku memang belum memiliki surat tugas dari media online tempat dia bekerja, namun karena yang membawanya adalah Heri wartawan media online yang berdomisili di Airmolek itu, maka segala sesuatu persyaratannya sudah diserahkannya kepada Heri.        Heri yang mengaku wartawan media online berdomisili di Airmolek itu menghubungi awak media ini setelah mendapatkan laporan dari Jumadi mengatakan, bahwa Jumadi benar wartawan salah satu media online yang surat tugasnya masih dalam proses di Pekanbaru.        Dari hasil diskusi sejumlah awak media, sebagaimana yang disampaikan Kabid Perkebunan, Dedy Dianto saat membuka acara rapat penyelesaian masalah masyarakat Desa Tani Makmur dengan PT Inecda terkait hama kumbang tanduk (28/9) itu, sebenarnya tidak perlu disampaikan di forum secara terbuka.

Terkesan apa yang disampaikan Dedy Dianto itu, sepertinya menyebarkan ujaran kebencian kepada wartawan yang banyak dihadiri awak media kala itu terhadap pejabat PT Inecda, sehingga wartawan menjadi sinis kepada PT Inecda.

Selain itu, bisa jadi Dedy Dianto diduga tidak menyenangi wartawan sehingga mempermalukan wartawan dimuka umum, dengan ucapan wartawan telah dan atau berusaha melakukan pemerasan terhadap Humas PT Inecda, artinya ada wartawan yang melakukan pemerasan, sebab yang mengucapkan dan menebarkan ujaran kebencian tadi adalah Dedy Dianto sendiri, sementara Humas PT Inecda Joko Dwiyono tidak mengakui ada unsur pemerasan terhadap dirinya, begitu juga pengakuan Jumadi saat dikonfirmasi tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Joko Dwiyono, tapi memohon untuk membuat iklan semata. (zap/rec)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025