Oknum Navigasi Syahbandar Nyambi Jadi Calo, Nelayan Dirugikan Belasan Juta

Harijal - Kamis, 02 November 2017 15:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/11/cefecc112017_0000kediamanoknumsyahband.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
hen/rec
Kediaman MYK dengan pagar terkunci.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Oknum PNS Navigasi Syahbandar Bagansiapiapi diduga nyambi jadi Calo, masyarakat nelayan tradisional merasa dirugikan hingga belasan juta saat mengurus surat dokumen kapal, sudahlah begitu mahal ternyata dalam lima bulan surat yang diurus tersebut tak kunjung selesai.

Demikian diungkapkan salah seorang istri nelayan, Silvi (34) warga jalan Perniagaan, kelurahan Bagan kota kepada riaueditor.com, Rabu (01/11). Silvi mengaku pihaknya merasa tertekan oleh ulah oknum PNS Navigasi Syahbandar  tesebut yang kerap mendatangi rumah Silvi seraya meminta uang administrasi dalam hal pengurusan dokumen kapal milik suaminya.

“Dia datang ke rumah minta duit, mula-mula dia ambil 3 juta, tak lama setelah itu dia minta 5 juta, dua minggu kemudian dia minta satu juta, terakhir semalam 2 juta, jumlahnya 11 juta," jelas Silvi.

Berdasarkan keterangan korban, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pembayaran Administrasi Dokumen surat kapal di kantor Syahbandar kecuali sejumlah uang 11 juta tersebut yang diambil MYK langsung di rumah korban dengan cara bertahap.

Parahnya lagi, setelah ribut hingga masalah pembayaran administrasi Dokumen kapal tersebar keluar, Silvi mengaku didatangi oleh MYK sambil mengancam dan disuruh berjanji bahwa Silvi tidak diperbolehkan membocorkan prihal kejadian tersebut ke pihak luar dengan kompensasi yang dari pembayaran 15 juta menjadi 11 juta.

Selain itu, Silvi juga menyayangkan MYK yang dipercaya oleh masyarakat Nelayan selama bertahun tahun ternyata telah berkhianat dan diduga sudah melakukan penggelapan dana dalam setiap pengurusan Dokumen dengan alasan saking banyaknya Pos Pos yang harus dibayar oleh MYK.

“Barusan dia datang ke rumah, dan mengancam saya supaya tidak membeberkan prihal ini ke pihak luar, kemudian katanya dari 11 juta tersebut semua urusan menyurat sudah siap dan tidak payah ditambah lagi, seandainya dia mau minta 4 juta lagi, takkan saya kasi la, kemarin saya bilang cukuplah 11 juta itu, saya tak mau tambah lagi," sebut Silvi dengan nada kesal merasa dirugikan.

Terpisah, MYK yang disebut-sebut sebagai pelaku dugaan pemerasan atau pungli ini  ketika dihubungi via selulernya di nomor 08136562xxxx tidak mau berkomentar. Didatangi di kantor Syahbandar jalan Syahbandar yang bersangkutan tidak di tempat, sehingga awak media mendatangi alamat rumahnya bak istana di jalan Jambu, namun dalam keadaan tertutup.

Sementara di kantor Syahbandar sendiri, saat dikonfirmasi berapakah besaran biaya wajib dalam pengurusan Dokumen sebuah kapal menurut tipe masing-masing tak satupun diantara pegawai Syahbandar yang dapat menyebutkan kisaran harga pasti biaya administrasi di kantor pelayanan publik tersebut. Padahal kerja tersebut tiap hari dilakukan pegawai dengan masing-masing bidang, yakni melayani pelayaran. (hen)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025