Seekor Harimau Berkeliaran Di Pemukiman Penduduk, Nyawa Warga Terancam

Harijal - Selasa, 23 Mei 2017 20:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/05/a92083052017_00000seekorharimauberkeli.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
afs/rec
Seekor harimau berkeliaran di pemukiman warga Simpang Kanan, kecamatan Pelangiran, kabupaten Inhil.

INHIL, kabarmelayu.com - Seekor Harimau Sumatera (phantera tigris sumatraensis) berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. Terang saja, kehadiran hewan buas ini mengancam keselamatan warga setempat.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu M Rafi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari seorang penduduk yang bernama Bahtiar Hasibuan (42) warga Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran pada Selasa (23/5/2017) sekira pukul 10.30 WIB.

Bahtiar menginformasikan ada seekor harimau yang berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk, hal ini meresahkan warga Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

"Dalam beberapa minggu terakhir masyarakat Simpang Kanan diresahkan dengan adanya binatang buas si raja hutan yang sering berkeliaran di sekitar pemukiman dan memangsa hewan peliharaan milik masyarakat sekitar," katanya.

Dikatakan Iptu Rafi, dari laporan Bahtiar menyebutkan, kurun 3 hari terakhir harimau tersebut berada di sekitar rumahnya dan sempat mengejar anak dari Bahtiar. Hingga saat ini, harimau tersebut masih berada di sekitar pemukiman masyarakat di Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. 

Menurutnya, harimau tersebut juga sudah pernah hampir memangsa seorang warga yang bernama Arbain (45 tahun), warga Jalan Industri Kelurahan Pelangiran.

"Saat itu Arbain sedang bekerja mencari kayu bersama sang istri Liana (38 tahun), di Parit 6 Kanal 27 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, beruntung kedua orang suami istri itu dapat menyelamatkan diri, dan Harimau tersebut hanya dapat mencakar kaki kiri Arbain dan mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka robek," ujar Iptu Rafi.

Dikarenakan harimau merupakan salah satu hewan langka yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-undang, sehingga masyarakat sekitar tidak berani mengambil tindakan sendiri untuk menangkap atau membunuh Harimau tersebut.

Menanggapi mengganasnya harimau tersebut, Kapolres Inhil mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menangkap dan mengamankan harimau tersebut, karena sudah membahayakan keselamatan warga sekitar.

Kapolres juga menghimbau kepada warga untuk berhati-hati saat melakukan aktifitas di luar rumah, agar tidak menjadi korban keganasan harimau tersebut.(Afs)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025