INHIL, kabarmelayu.com - Seekor Harimau Sumatera (phantera tigris sumatraensis) berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. Terang saja, kehadiran hewan buas ini mengancam keselamatan warga setempat.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu M Rafi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari seorang penduduk yang bernama Bahtiar Hasibuan (42) warga Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran pada Selasa (23/5/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Bahtiar menginformasikan ada seekor harimau yang berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk, hal ini meresahkan warga Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
"Dalam beberapa minggu terakhir masyarakat Simpang Kanan diresahkan dengan adanya binatang buas si raja hutan yang sering berkeliaran di sekitar pemukiman dan memangsa hewan peliharaan milik masyarakat sekitar," katanya.
Dikatakan Iptu Rafi, dari laporan Bahtiar menyebutkan, kurun 3 hari terakhir harimau tersebut berada di sekitar rumahnya dan sempat mengejar anak dari Bahtiar. Hingga saat ini, harimau tersebut masih berada di sekitar pemukiman masyarakat di Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Menurutnya, harimau tersebut juga sudah pernah hampir memangsa seorang warga yang bernama Arbain (45 tahun), warga Jalan Industri Kelurahan Pelangiran.
"Saat itu Arbain sedang bekerja mencari kayu bersama sang istri Liana (38 tahun), di Parit 6 Kanal 27 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, beruntung kedua orang suami istri itu dapat menyelamatkan diri, dan Harimau tersebut hanya dapat mencakar kaki kiri Arbain dan mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka robek," ujar Iptu Rafi.
Dikarenakan harimau merupakan salah satu hewan langka yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-undang, sehingga masyarakat sekitar tidak berani mengambil tindakan sendiri untuk menangkap atau membunuh Harimau tersebut.
Menanggapi mengganasnya harimau tersebut, Kapolres Inhil mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menangkap dan mengamankan harimau tersebut, karena sudah membahayakan keselamatan warga sekitar.
Kapolres juga menghimbau kepada warga untuk berhati-hati saat melakukan aktifitas di luar rumah, agar tidak menjadi korban keganasan harimau tersebut.(Afs)