PRKANBARU, kabarmelayu.com - Negosiasi pasca kerusuhan dengan kaburnya ratusan narapidana dan tahanan antara pihak TNI/ Polri dengan seribuan tahanan salah satu tuntutan mereka adalah meminta pihak rutan menghentikan pungli (pungutan liar) dan menindak tegas petugas rutan sebagai biang kerok dalam kerusuhan tersebut.
Demikian dijelaskan juru bicara Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Jumat (5/5/2017).
"Para tahanan mengaku tidak tahan lagi dengan perlakukan buruk sejumlah oknum rutan. Para tahanan menyebut sering mendapat perlakuan buruk dari pihak rutan. Sejauh ini kita belum dapat konfirmasi dengan Kepala Rutan," tukasnya.
Informasi dari para napi yang menghuni Rutan Klas II B Sialang Bungkuk ditemui awak media mengaku ada tiga nama yang menjadi sasaran kekesalan mereka, Tf, Wa dan Tm.
"Tf merupakan kepala keamanan Rutan atau KPR, kalau pindah-pindah kamar bayar atau tamu-tamu besuk bayar sama dia, tambah waktu besuk bayar lagi, masalah air sebagai pemicu dijatah sama dia kalau ada duitnya," ujar mereka.
Berikut Wa sang komandan jaga di dalam rutan dia mengelola kantin dengan harga melambung, dan terakhir Tm di bagian register di rutan tersebut.
"Ketiga nama ini bekerjasama sehingga pada napi mendapatkan perlakuan buruk selama ini," ungkap keluarga korban saat ditemui di Rutan Sialang Bungkuk, Sabtu (6/5/2017).
Sementara, buntut kaburnya tahanan Rutan Sialang Bungkuk berdampak pada pencopotan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sialang Bungkuk Teguh Trihatnanto. Tindakan tersebut dilakukan mengingat dirinya harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kita segera menggantikannya, karena dinilai bertanggung jawab atas larinya 448 tananan Rutan," kata I Wayan Kusmianta Dusak, Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM RI pada sejumlah awak media saat meninjau kondisi terkini di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sabtu (6/5/2017) siang.(ars/har)