PEKANBARU, kabarmelayu.com - Seratusan massa yang tergabung dalam 8 Organisasi masyarakat Islam di Riau Jumat (5/5) siang menyampaikan orasinya di jalan Jendral Sudirman tepatnya di bundaran tugu zapin pekanbaru. Massa menuntut penista Agama Ahok di penjara karena telah menistakan agama.
Kasus penistaan Agama pada surat Almaidah oleh Gubernur DKI Jakarta masih berlanjut, setelah 411 dan 212 lalu, sekarang aksi 505 digelar di seluruh Indonesia termasuk Pekanbaru-Riau. Ratusan massa ini melakuka long march dari jalan cut nyak dien menuju bundaran tugu zapin di jalan jendral sudirman, satu persatu massa menyampaikan orasinya di bak mobil pick up bertuliskan DPW FPI Kabupaten Bengkalis.
Mereka menyampaikan tuntutannya masing-masing, rata-rata mereka menuntut pihak penegak hukum memenjarakan penista Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.
Sebagian besar massa menggunakan pakaian berwarna putih dan membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan. Aksi ini juga di amankan oleh pihak kepolisian/ dan jalan jendral sudirman dari arah jalan tuanku tambusai dialihkan ke persimpangan cut nyak dien tempatnya disampung pustaka soeman HS. (dea)