Perusahaan Kabur, Puluhan Pekerja Proyek Jalan di Kepulauan Meranti Terlantar

Harijal - Kamis, 06 April 2017 21:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/04/4ce783042017_00004nakerterlantarokima.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
azf/DI
Pekerja tiga proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang terlantar.

SELATPANJANG, kabarmelayu.com - Puluhan supir dumptruck dan operator alat berat diterlantarkan perusahaan kontraktor di tiga proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Selain belum dipulangkan ke daerah asalnya, hak gaji retasi dan kebutuhan makan mereka tidak lagi dipenuhi.

Hal ini dialami para supir proyek penimbunan base Jalan lintas Lukun-Sungaitohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, tahun anggaran 2016. Hak retasi atau uang trip mereka belum dilunasi oleh perusahaan kontraktor proyek PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI).

"Retasi belum dibayar dan catering makan sudah diputus minggu lalu. Kami juga belum dipulangkan sesuai kesepakatan kontrak kerja," kata Martius (56), supir dumptruck asal Pekanbaru, saat ditemui di Dusun Semulut, Desa Banglas Barat, kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (4/4/2017).

Martius mengatakan, ada 10 orang supir dan satu orang operator eksavator yang kini terlantar di lokasi proyek penimbunan base Jalan lintas Lukun-Sungaitohor itu. Mereka masih menunggu kepastian dari perusahaan melalui koordinator pembuat kontrak dengan pihak perusahaan.

Kondisi serupa tidak hanya terjadi pada pekerja proyek jalan Lukun-Sungaitohor saja. Hasudungan Sianipar (39), supir dumptruck lainnya mengatakan, kondisi serupa juga dialami rekan mereka pada pengerjaan proyek Jalan di Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir dan di Desa Sungaitohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

"Proyek Jalan di Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir dimenangkan PT Telaga Gelang Indonesia (TGI) dan di Desa Sungaitohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur dimenangkan PT Ripomas. Koordinator kami dan pekerja disana sama," jelasnya.

Bustami, koordinator para supir dumptruck di tiga lokasi proyek itu, saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, hingga saat ini dirinya masih memperjuangkan hak para pekerja atas perusahaan yang bertanggungjawab membayar jasa mereka.

"Kami seperti kena tipu, kemarin ada dilakukan pembayaran dengan menggunakan cek, ternyata saat akan diuangkan ditolak pihak bank, karena rupanya saldo giro cek itu tidak cukup," katanya.

Bustami menjelaskan, seluruh supir pada tiga lokasi proyek penimbunan base jalan lintas itu memang dikoordinir olehnya. Sesuai kontrak, hak para pekerja dibayar melalui Usman S, mewakili PT Bumi Riau Indah Jaya (BRIJ), mitra tiga perusahaan kontraktor pelaksana proyek di lapangan.

"Perusahaan besarnya ada di Jakarta. Kami hanya berurusan dengan Pak Usman S dari PT Bumi Riau Indah Jaya (BRIJ) perwakilan di Pekanbaru, menyangkut pembayaran hak para pekerja di tiga lokasi proyek penimbunan base jalan itu," jelas Bustami.

Hingga saat ini, kata Bustami, ada 35 orang pekerja sebagai supir dan operator alat berat yang masih terlantar pada tiga lokasi proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Di tiga lokasi itu pula ada 35 mobil dumptruck dan sejumlah alat berat yang belum dipulangkan.

Bustami berharap, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik memenuhi hak para pekerja sesuai kontrak yang dibuat, yakni pemulangan mobil dan pekerja, pembayaran retasi atau uang trip para supir serta pelunasan sisa pembayaran kontrak.

"Kalau kewajiban itu tidak dipenuhi pihak perusahaan, maka kami sudah merencanakan tuntutan pidana penipuan lewat jalur hukum," ucapnya.

Sementara itu, Usman S saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui persis soal kontrak yang sebelumnya memang ditandatanganinya bersama Bustami. Saat menandatangani kontrak, Usman mengaku hanya mewakili Komisaris PT BRIJ, Leo Panjaitan, karena sedang tidak berada di tempat.

"Saya menandatangani itu hanya untuk memberikan jaminan kepada Bustami mewakili Pak Leo yang sedang tidak berada di tempat. Jadi untuk jelasnya tanya ke Pak Leo atau Ibu Ria saja," kata Usman.

Sedangkan Leo Panjaitan, Komisaris PT PT Bumi Riau Indah Jaya (BRIJ) yang disebut membawahi tiga perusahaan kontraktor proyek penimbunan base jalan di Kepulauan Meranti, belum dapat dikonfirmasi karena nomor ponselnya tidak aktif.(azf/DI)

Berita Terkait

Peristiwa

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu