PEKANBARU, kabarmelayu.com - Terkait beredarnya gambar dan tulisan bentuk penistaan agama berbau Sara yang beredar di Media Sosial Instagram yang dilakukan oleh Sonny Susano Panggabean (25) warga Pandau Permai Kampar, akhirnya dilaporkan seorang warga kepihak kepolisian.
Dengan di dampingi Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Riau, warga yang tak terima atas penghinaan terhadap agama Islam itu lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis (23/3/2017).
"Kami dari FPI Riau, hanya mendampingi warga yang melaporkan seorang pelaku penghinaan agama Islam di akun Instagram pribadi Sonnydreveking. Inti isinya sangat menghina umat beragama islam," kata Panglima FPI Riau, M Zen ditemui di SPKT Polda Riau, Kamis (23/3/2017) siang.
Berdasarkan informasi yang didapat pihak FPI Provinsi Riau, Sonny telah diamankan pihak kepolisian Polres Kampar dan selanjutnya sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau untuk proses selanjutnya.
"Sejauh ini kami belum mengetahui pasti, apakah pelaku sudah diserahkan ke Polda Riau atau belum, pasalnya kita belum melihat sendiri. Namun kita juga minta kepada Polda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sonny itu," lanjut Zen.
Awalnya, kata Zein, pihak FPI mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang warga Perumahan Pandau Permai yang mengugah status di akun Instagram dua hari yang lalu. Salah satu dari isinya tentang tulisan, kata-kata yang menjelekan keyakinan umat Islam, baik Nabi Muhammad SAW maupun gerak dari Sholat kita.
"Masa Nabi kita dibilangnya babi, kemudian gerakan Sholat disebutnya seperti binatang yang sedang berhubungan intim, saat gerakan sujud. Kami akan tetap kawal terus kasus ini sampai tuntas," ujar Zen dengan nada sedikit agak kesal.
Zen juga menghimbau, agar masyarakat jangan pernah terpancing atau terprovokasi atas dugaan kasus ini, serahkan saja prosesnya kepada pihak kepolisian. Biar pelakunya diberikan tindakan tegas oleh polisi, semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.
"Untuk motifnya, kita belum mengetahui pasti. Namun kepada masyarakat untuk jangan terpancing atas dugaan kasus penghinaan agama islam. Semoga kita semua jangan pernah menghina keyakinan berumat antar beragama," tutup Zen. (gam/rec)