FPI Riau Dampingi Warga Laporkan Kasus Penistaan Agama di Akun Instagram

Harijal - Kamis, 23 Maret 2017 16:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/03/781c19032017_0000fpiriaudampingiwarga.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
rec/gam

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Terkait beredarnya gambar dan tulisan bentuk penistaan agama berbau Sara yang beredar di Media Sosial Instagram yang dilakukan oleh Sonny Susano Panggabean (25) warga Pandau Permai Kampar, akhirnya dilaporkan seorang warga kepihak kepolisian.

Dengan di dampingi Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Riau, warga yang tak terima atas penghinaan terhadap agama Islam itu lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis (23/3/2017).

"Kami dari FPI Riau, hanya mendampingi warga yang melaporkan seorang pelaku penghinaan agama Islam di akun Instagram pribadi Sonnydreveking. Inti isinya sangat menghina umat beragama islam," kata Panglima FPI Riau, M Zen ditemui di SPKT Polda Riau, Kamis (23/3/2017) siang.

Berdasarkan informasi yang didapat pihak FPI Provinsi Riau, Sonny telah diamankan pihak kepolisian Polres Kampar dan selanjutnya sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau untuk proses selanjutnya.

"Sejauh ini kami belum mengetahui pasti, apakah pelaku sudah diserahkan ke Polda Riau atau belum, pasalnya kita belum melihat sendiri. Namun kita juga minta kepada Polda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sonny itu," lanjut Zen.

Awalnya, kata Zein, pihak FPI mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang warga Perumahan Pandau Permai yang mengugah status di akun Instagram dua hari yang lalu. Salah satu dari isinya tentang tulisan, kata-kata yang menjelekan keyakinan umat Islam, baik Nabi Muhammad SAW maupun gerak dari Sholat kita.

"Masa Nabi kita dibilangnya babi, kemudian gerakan Sholat disebutnya seperti binatang yang sedang berhubungan intim, saat gerakan sujud. Kami akan tetap kawal terus kasus ini sampai tuntas," ujar Zen dengan nada sedikit agak kesal.

Zen juga menghimbau, agar masyarakat jangan pernah terpancing atau terprovokasi atas dugaan kasus ini, serahkan saja prosesnya kepada pihak kepolisian. Biar pelakunya diberikan tindakan tegas oleh polisi, semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.

"Untuk motifnya, kita belum mengetahui pasti. Namun kepada masyarakat untuk jangan terpancing atas dugaan kasus penghinaan agama islam. Semoga kita semua jangan pernah menghina keyakinan berumat antar beragama," tutup Zen. (gam/rec)

Berita Terkait

Peristiwa

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu