TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Zahri (20) akhirnya meregang nyawa, sedangkan rekannya, Afrizal (18) dalam kondisi kritis dan mengalami kebutaan. Kedua pemuda ini nekat menenggak alkohol murni di kamar kost korban, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu (11/3/2017).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH,MH mengatakan, korban baru diketahui setelah rekan-rekan kostnya curiga dengan ulah keduanya yang tak kunjung keluar dari kamar kostnya.
"Merasa penasaran, mereka menengok ke dalam kamar korban dan menemukan kedua korban dalam keadaan terbaring tak berdaya. Segera saja, keduanya dibawa ke Klinik PT PSG Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil. Ketika sampai di Klinik korban Zahri tidak sadarkan diri, namun Afrizal masih dalam keadaan sadar," ungkap Kapolsek Kateman.
Karena keadaan kedua korban semakin kritis, Sekira pukul 14.00 Wib, kedua korban dirujuk ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung. Namun ketika sampai di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sekira pukul 14.20 Wib, korban Zahri dinyatakan sudah meninggal dunia dan diperkirakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Raja Musa. Sekira pukul 21.30 WIB, korban Afrizal juga kritis dan sudah dalam kondisi buta. Korban kemudian, dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Menurut keterangan rekan-rekan kost korban, diketahui bahwa keduanya sering mengkonsumsi minuman alkohol murni tersebut dan hal serupa juga dilakukan keduanya selepas kerja, pada Jumat malam, 10 Maret 2017, sekira pukul 22.30 Wib. Namun rekan-rekan korban tidak mengetahui seberapa banyak korban mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.
"Saat ini, jenazah korban Zahri sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan di kampung halamannya, di Kecamatan Mandah dan kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kateman," tuturnya. (rec)