Mau Tentukan Batas Tanah, Kades Sialang Jaya Tewas Ditebas Mantan RT

Harijal - Sabtu, 04 Maret 2017 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/03/903aae032017_0000mautentukanbatastana.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
pra/rec

INHIL, kabarmelayu.com - Kepala Desa Sialang Jaya, Bah (55) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Bas (52) mantan Ketua Rukun Tetangga (RT). Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi, Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 09.00 Wib, di Parit Bujur Desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka membenarkan kejadian tersebut berawal saat pelaku dan korban serta seorang lainnya yang bernama Misran pada Rabu (4/3/2017) sekira pukul 08.00 Wib, berangkat dari Desa Sialang Jaya menuju Parit Bujur, tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sampan untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli Kades tersebut . 

"Pelaku sengaja diajak korban karena merupakan mantan Ketua RT untuk ikut membantu menentukan batas-batas tanah di lokasi tersebut. Dalam perjalanan terjadi perselisihan paham antara korban dengan pelaku, disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual, sedangkan pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya. Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran, langsung ditebaskan pelaku ke arah leher korban sebelah kiri, segera sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air," paparnya.

Misran yang mendayung sampan, lanjutnya lagi, langsung berenang meyelamatkan diri sedangkan korban masih sempat berenang ke tepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandasnya (pra/rec)

Berita Terkait

Peristiwa

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Peristiwa

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Peristiwa

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla

Peristiwa

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Peristiwa

Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah