PEKANBARU, kabarmelayu.com - Seorang pelajar di Desa Jaya, Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, merenggang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Selasa (21/2/2017).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, walau sempat dibawa ke Puskesmas pulau Burung, pelajar SMA Tunas Bangsa Pulau Burung yang di ketahui bernama Azwar (19) itu, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Saat itu, Selasa (21/2/2017) siang, pukul 11.00 wib, korban terbangun dari tidur dan ketika akan berjalan, korban mengeluh bahwa matanya tak bisa melihat dan sulit untuk bernafas. Keluarga yang mengetahui hal itu, langsung membawanya ke Puskesmas," sebut Guntur, Rabu (22/2/2017).
Di Puskesmas, petugas medis sempat memberikan pertolongan kepada korban dengan alat bantu pernafasan namun kondisi tidak juga membaik, malah semakin buruk.
"Korban, akhirnya tewas pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 wib," kata Guntur, Rabu (22/2/2017).
Guntur menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, penyebab kematian korban diketahui karena mengkonsumsi alkohol 70% yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan.
Mendapat informasi seperti diatas, Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi langsun memerintahkan personel Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di dapat informasi, bahwa sebelumnya korban bersama beberapa orang temannya, telah meneguk minuman beralkohol 70 % yang dioplos atau dicampur dengan minuman berenergi merek Kuku Bima.
Akibat miras yang ditegaknya, korban bersama teman-temannya sempat mabuk. Bahkan, setibanya di rumahnya, korban mengeluh bahwa matanya tak bisa melihat dan sulit untuk bernafas dan dilarikan ke Puskesmas. (rec)