Kemelut Riau Pos Grup, Rida K Liamsi Mengaku Diperlakukan Tak Adil

Redaksi - Rabu, 01 Juli 2026 08:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/07/_1226_Kemelut-Riau-Pos-Grup--Rida-K-Liamsi-Mengaku-Diperlakukan-Tak-Adil.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Rida K Liamsi.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen perusahaan yang ikut ia dirikan sejak lebih dari tiga dekade lalu.

Dalam pernyataannya, Rida menyebut manajemen dan pemegang saham mayoritas telah mengabaikan jasa para pendiri, menguasai sejumlah aset strategis perusahaan, hingga mengkriminalisasi dirinya bersama sejumlah orang yang membesarkan grup media tersebut.

Riau Pos lahir pada 1991 dari perjuangan sejumlah pendiri dengan kondisi serba terbatas. Berawal dari sebuah surat kabar mingguan dengan modal yang minim, perusahaan itu tumbuh menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera di bawah jaringan Jawa Pos Group.

Perkembangannya tidak hanya melahirkan puluhan media cetak di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau, tetapi juga merambah ke bisnis percetakan, televisi, hingga properti.

Rida mengklaim, dari aset awal yang hanya berupa mesin cetak senilai sekitar Rp.400.000 juta, Riau Pos Group berkembang hingga memiliki aset yang nilainya mendekati Rp1 triliun pada 2016. Di antaranya dua gedung Graha Pena sembilan lantai di Pekanbaru dan Batam, serta berbagai kantor anak perusahaan di sejumlah daerah.

Namun kini perjalanan panjang yang dibangun dengan kerja keras para pendiri itu justru berakhir dengan kekecewaan. Ia menilai manajemen yang kini dikendalikan pemegang saham mayoritas melalui PT. Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) tidak lagi menghargai kontribusi para pendiri perusahaan.

"Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena," ujar Rida K Liamsi dalam pernyataannya.

Ia bahkan mempertanyakan posisi pemegang saham mayoritas tersebut. Pihak yang kini mengendalikan perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban penyetoran modal, namun telah bertindak sebagai pemilik penuh dan mengambil berbagai keputusan strategis.

Dalam keterangannya, Rida juga menyoroti proses pengambilalihan sejumlah aset utama Riau Pos Group yang dinilainya dilakukan dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Ia mencontohkan Gedung Graha Pena Batam yang disebut memiliki nilai sekitar Rp.200 miliar, tetapi menurutnya diakuisisi dengan nilai sekitar Rp. 80 miliar. Hal serupa, kata dia, terjadi terhadap Gedung Graha Pena Pekanbaru yang diperkirakan bernilai sekitar Rp. 150 miliar namun disebut hanya diambil alih dengan nilai sekitar Rp.60 miliar.

Rida menilai perusahaan-perusahaan lokal milik karyawan, seperti PT Riau Pos Multi Karya dan PT Batam Pos Multi Karya, tidak memiliki posisi tawar dalam proses tersebut sehingga harus menerima keputusan yang telah ditetapkan.

Selain menyoroti persoalan aset, Rida juga mengungkapkan kondisi perusahaan yang menurutnya terus mengalami kemunduran. Harian Riau Pos tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena yang dahulu dibangun sebagai simbol kejayaan perusahaan, sementara Batam Pos juga telah berpindah dari gedung yang sebelumnya mereka tempati.

Sejumlah karyawan dirumahkan maupun dipensiunkan lebih awal. Menurutnya, hak-hak para pekerja hingga kini belum seluruhnya diselesaikan dan sebagian masih dibayarkan secara bertahap.

Di tengah konflik tersebut, Rida kini juga menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perusahaan saat menjabat sebagai Chaiman Riau Pos Group. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan meyakini pengadilan akan memberikan penilaian yang objektif.

"Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan," katanya.

Meski demikian, Rida merasa perkara yang menjeratnya tidak dapat dipisahkan dari sikapnya yang selama ini menentang sejumlah kebijakan manajemen. Ia juga menduga dirinya diperlakukan tidak adil karena dianggap memiliki kedekatan dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah pendiri lain seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur juga mengalami perlakuan yang menurutnya tidak mencerminkan penghargaan terhadap orang-orang yang telah membangun Riau Pos Group sejak awal.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Selamatkan Istri dari Serangan Predator, Suami Terjun ke Sungai Tusuk Mata Buaya

Peristiwa

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Peristiwa

Suparman dan Iwan Pansa Saling Lapor, Polisi Teliti Dua LP

Peristiwa

Ngadu Ke Diskop UMKM Rohil, Mediasi Koperasi Juang Makmur Bersama Temui Jalan Buntu

Peristiwa

Syahrul Aidi Maazat Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau

Peristiwa

Lahan Negara Dikuasai Kelompok Ilegal, Wibawa Negara Dipertaruhkan, Polres Inhil Diminta Tegas