Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga

Riki - Selasa, 02 Juni 2026 16:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/06/_6748_Ketua-Komisi-I-dan-II-DPRD-Inhil-Soroti-Sikap-Tertutup-Kades-Lubuk-Besar-Soal-Data-Lahan-warga.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Desa Lubuk Besar Tri Aprianto.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,INHIL – Polemik penguasaan lahan di Desa Lubuk Besar, Kecamatan kemuning, terus menjadi sorotan. Setelah muncul berbagai tudingan terkait penolakan program penertiban kawasan hutan, kini perhatian tertuju pada sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang dinilai belum transparan terkait data kepemilikan lahan di wilayahnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD Indragiri Hilir, Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II disebut telah meminta penjelasan mengenai luas lahan yang benar-benar dimiliki masyarakat setempat serta luas lahan yang dikuasai oleh pemilik modal atau yang kerap disebut cukong.

Namun hingga rapat berakhir, data tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci. Ketertutupan informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, data yang akurat dianggap penting untuk mengetahui sejauh mana lahan di kawasan tersebut benar-benar dikelola masyarakat lokal dan berapa luas yang telah berpindah ke tangan pihak luar dengan kepemilikan skala besar.

Samino, Ketua Komisi II DPRD Inhil menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami hanya meminta data yang jelas. Berapa luas lahan masyarakat asli dan berapa luas yang dikuasai pihak luar atau pemodal. Kalau data itu tidak dibuka, tentu akan sulit mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.

Senada dengan itu, Padli, Ketua Komisi I DPRD Inhil menyebut bahwa transparansi diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan narasi tanpa didukung data yang valid. Semua pihak harus terbuka agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan," katanya.

Sementara itu, sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan data lahan sangat penting mengingat sebelumnya muncul dugaan adanya penguasaan lahan dalam skala besar oleh pihak tertentu di kawasan tersebut. Jika data tersebut dibuka ke publik, maka akan terlihat secara jelas komposisi kepemilikan lahan antara masyarakat setempat dan para pemilik modal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Besar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dipaparkannya data rinci kepemilikan lahan yang diminta oleh pimpinan Komisi I dan Komisi II DPRD Indragiri Hilir.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Bentrok Dua Kubu Saat Rapat Banggar DPRD Riau, Ini Penjelasan Versi Indra Gunawan

Peristiwa

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Dua Kubu Baku Hantam

Peristiwa

Bupati Herman Buka Rakor GTRA Inhil

Peristiwa

Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Lepas Pawai Milad ke-86 Desa Kotabaru Inhil

Peristiwa

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung 12 Hektare di Kandis

Peristiwa

Soal Alih Status Lahan, Kelompok Tani SKB Nagori Pangean Bakal Gugat PT.RAPP