Mangsa Kucing, Ular Piton 6 Meter Ditangkap di Tembilahan

Redaksi - Senin, 30 Maret 2026 23:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/03/_2294_Mangsa-Kucing--Ular-Piton-6-Meter-Ditangkap-di-Tembilahan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ular piton sepanjang 6 meter yang ditangkap di Tembilahan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupatan Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap ular piton sepanjang enam meter usai memangsa seekor kucing di halaman warga, di Jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

Kejadian ini terjadi pada pukul 06.00 WIB, Senin (25/3/26). Suara kucing yang tak biasanya sebelum dimangsa ular yang juga dikenal ular piton itu mengundang salah seoarang warga keluar rumah.

Kondisi kucing nahas itu sudah masuk ke dalam mulut hewan melata tersebut.Karena juga khawatir dengan keselamatanya, warga ini pun spontan berlari ke Kantor DPKP yang letaknya tak berjauhan. Ia pun melaporkan tentang apa yang baru saja disaksikanya.

Tak berselang lama, sejumlah petugas DPKP pun menuju ke lokasi. Ular sawa yang sempat menuju semak-semak. Butuh 15 menit untuk menjinakan ular tersebut. Setelah berhasil ditangkap. Ular itu pun dibawa ke tempat penangkaran khusus ular di kawasan DPKP.

"Meamakan waktu 15 menit untuk dapat menaklukkan ular ini. Petugas kita memang berhati-hati, jangan sampai melukai apalagi dibunuh," kata Kepala DPKP Inhil Junaidy, Senin (30/3/26).

Dijelaskannya, menurut keterangan warga ular sawa beberapa hari sebelumnya sempat terlihat oleh warga. "Namun karena di semak, tak ada tindakan apa-apa," ungkap Junaidy.

Kini, setelah dievakusi ular tersebut akan tetap dipelihara di tempat penangkaran bersama ular sawa lainya, juga hasil tangkapan atas laporan warga.

Sebelumnya pada November 2025, petugas DPKP Inhil bersama warga juga berhasil menangkap ular dengan jenis yang sama. Panjangnya bahkan mencapai 6,2 meter. Ular tersebut pertama kali diketahui oleh warga di areal perkebunan, tepatnya di Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu.

Karena khawatir, warga itu pun melaporkan ke warga lainya serta melaporkan ke petugas DPKP. Senpat terjadi perlawanan, warga dan petugas pun berhasil mengevakuasi.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Beruang Berkeliaran di Permukiman Warga Kerumutan

Peristiwa

Bangkai Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Bakau Mandah Inhil

Peristiwa

Dunia Konservasi Berduka, Diego Mati di PLG Minas Riau

Peristiwa

Ngeri! Nelayan Inhil di Inhil Selamat dari Terkaman Buaya, Bertahan 6 Jam di Atas Pohon

Peristiwa

Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti

Peristiwa

Info Kemunculan Harimau di Pasir Putih Kampar Dipastikan Hoaks