Tanpa Izin, Pembangunan Sport Centre di Jalan Kampar Pekanbaru Tetap Berjalan, Warga Minta Instansi Terkait Tegas!

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 02:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/01/_6545_Tanpa-Izin--Pembangunan-Sport-Centre-di-Jalan-Kampar-Pekanbaru-Tetap-Berjalan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pembangunan sport center di Jalan Kampar Pekanbaru yang diduga tanpa izin. Namun pelaksanaan kegiatannya tetap berjalan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pembangunan sport center di Jalan Kampar Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru yang diduga kuat tidak memiliki izin, tetap berjalan tanpa hambatan. Saat ini, pembangunannya dalam tahap pemasangan tiang pancang.

Pelaksanaan pembangunan ini disinyalir melanggar aturan. Tak ada papan banner Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi itu.

Meski begitu, kegiatan pembangunannya tetap berjalan tanpa ada tindakan dari instansi terkait.

Pihak pelaksana pembangunan sport center, Fitriah yang dikonfirmasi Jumat (16/1/2025) mengakui bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin pembangunan gedung tersebut.

"Benar Pak, izin kita lagi proses," kata Fitriah menjawab perranyaan media melalui pesan singkat.

Dia mengaku akan berhentikan semua pekerjaan untuk sementara.

Namun jawaban Fittiah itu bertolak belakang dengan fakta di lokasi, ternyata pembangunannya tetap berjalan meski tanpa PBG sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Bangunan tanpa PBG dianggap ilegal dan harus ditindak oleh otoritas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat daerah. Pelanggarannya juga dapat berujung pada sanksi penyegelan hingga pembongkaran.

Salah satu warga sekitar yang cukup resah dengan kegiatan ilegal di wilayahnya itu menegaskan bahwa instansi terkait harus bertindak dan mengambil langkah tegas.

Dia mengingatkan, kerja keras Wali Kota Agung Nugroho di Pekanbaru jangan sampai tercoreng akibat ulah oknum-oknum.

"Seharusnya, mereka segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran ini agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang," tukas warga.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Pekanbaru, Yuliarso, ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya telah menerima informasi dugaan pelanggaran tersebut. Dia mengaku saat ini dirinya sedang cuti.

Meski demikian, Yuliarso mempersilahkan media untuk menyampaikan data-data pendukung terkait laporan masyarakat tersebut. ‎Ia memastikan informasi yang masuk akan diteruskan kepada personel terkait di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.‎"Silakan nanti disampaikan data-datanya, akan saya teruskan ke personel," tambahnya.

Selang beberapa hari usai jawaban Kasatpol PP Pekanbaru itu, belum terlihat ada respons atau tindakan nyata dari instansi terkait terhadap proyek pembangunan yang diduga tidak memiliki izin ini.

"Karena adanya upaya melawan hukum, kami minta kepada dinas yang terkait untuk tidak menerbitkan izin kepada yang bersangkutan," tegas warga.(Jsr)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan

Peristiwa

Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

Peristiwa

Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar

Peristiwa

Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti

Peristiwa

Manfaatkan Limbah Menjadi Energi, Menteri LH Apresiasi Pemko Pekanbaru

Peristiwa

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia