Diduga Tak Berizin, Pembangunan Sport Centre di Jalan Kampar Pekanbaru Tetap Lanjut ‎

Redaksi - Kamis, 15 Januari 2026 21:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/01/_5028_Diduga-Tak-Berizin--Pembangunan-Sport-Centre-di-Jalan-Kampar-Pekanbaru-Tetap-Lanjut--lrm-.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pembangunan sport center di Jalan Kampar Pekanbaru yang diduga tanpa izin. Namun pelaksanaan legiatannya tetap berjalan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Aktivitas pembangunan sport center di Jalan Kampar Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, diduga tak memiliki izin. Meski begitu, pelaksanaan kegiatan pembangunan tetap dilaksanakan.

‎Padahal, aturan telah jelas menetapkan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib memiliki izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB) sebelum aktivitas konstruksi dimulai.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan pembangunan.‎Terkait itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku telah menerima informasi awal terkait dugaan pembangunan tanpa izin tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari media. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalani cuti.‎‎"Baik, informasinya kami terima terlebih dahulu. Mohon maaf karena saat ini saya sedang cuti," ujar Yuliarso mwmbalas media.‎Meski demikian, Yuliarso mempersilahkan media untuk menyampaikan data-data pendukung terkait laporan masyarakat tersebut. ‎Ia memastikan informasi yang masuk akan diteruskan kepada personel terkait di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.‎"Silakan nanti disampaikan data-datanya, akan saya teruskan ke personel," tambahnya.‎‎Laporan masyarakat menyebutkan, hingga kini aktivitas pembangunan sport center tersebut masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan perizinan serta penegakan aturan tata ruang dan bangunan di wilayah Kota Pekanbaru.‎‎Warga berharap instansi berwenang, termasuk Satpol PP dan dinas teknis terkait, dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam pembangunan.

"Karena adanya upaya melawan hukum, pelaksanaan pembangunan yang tidak memiliki IMB, kami minta kepada dinas yang terkait untuk tidak menerbitkan IMB kepada yang bersangkutan," ujar warga.

Sementara, pelaksana kegiatan pembangunan sport center yang dikonfirmasi di lapangan mengaku bahwa mereka tengah mengajukan izin.(Jsr)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tidak Ada Izin, Tim Gabungan Amankan Tiga Unit Angkutan Sampah di Pekanbaru

Peristiwa

PT. Oscar Investama Diakui Tak Memiliki Kebun Inti, Izin Dipertanyakan

Peristiwa

Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18

Peristiwa

9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa

Peristiwa

Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass

Peristiwa

HGB Ratusan Ruko STC Pekanbaru Tak Bisa Diperpanjang