kabarmelayu.comKAMPAR KIRI - Oknum Kepala Desa Kuntu Darussalam, M alias GT, diduga melakukan intimidasi terhadap
warga yang mengkritisinya di media sosial terkait kondisi jalan rusak di desa tersebut.
Warga yang menyampaikan keluhan akibat akses jalan buruk yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, justru mendapat ancaman laporan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Intimidasi ini disampaikan oleh seseorang yang diketahui sebagai staf desa, mengaku atas perintah Kepala Desa, ditujukan kepada warga yang mengkritisinya. Bahkan, oknum Kepala Desa juga menghubungi jurnalis media diksi, meminta bertemu dengan 'Ujang Doni', seorang jurnalis lain yang diketahui tergabung ke dalam organisasi AKPERSI Kampar, dengan kalimat yang terkesan menantang.
"Ada nomor doni samo hasbi?, tolong bilang ke ujang doni, saya mau bertemu, kalau jantan saya tunggu, di mana tempatnya," tulis pesan WhatsApp dari M alias GT kepada jurnalis, (12/01/2026).
Saat ditanya tujuan dan maksud ucapan tersebut, oknum Kepala Desa M alias GT membalas 'no comen'.
Kuat dugaan, kritikan warga telah membuat oknum Kepala Desa merasa risih hingga meradang, sebab warga menuntut perbaikan jalan yang rusak melalui pemerintahan desa agar para perusahaan dan pengusaha yang memanfaatkan jalan desa untuk angkutan tandan buah sawit agar bertanggung jawab, diantaranya perusahaan dan pengusaha perkebunan yang berada di dalam kawasan Hutan Suaka Margasatwa (HSM) Rimbang Baling.
Warga pun resah melihat sikap Kepada Desa yang mengabaikan keluhan warga terkait jalan desa yang rusak parah, hingga muncul dugaan, "Jangan-jangan ada kolaborasi terselubung antara oknum Kepala Desa Kuntu Darussalam dengan para pelaku usaha yang diduga sebagai biang kerok rusaknya jalan desa," bisik warga.
Bupati Kampar wajib mengetahui perilaku dari oknum Kades Kuntu Darussalam atas sikapnya sebagai pelayan publik yang tak terima dikritik warganya, berikan sanksi tegas. Hingga berita ini terbit, Plt. Camat Kampar Kiri, Sri Nuryani belum menanggapi secara kedinasan.
Media ini senantiasa memberikan hak sanggah dan hak jawab untuk klarifikasi informasi ini, Tim akan terus mengawal kinerja dan profesionalitas serta loyalitas pejabat publik terhadap masyarakat.(tim)