kabarmelayu.comPEKANBARU -
Laka tunggal melibatkan satu unit mobil Honda HR-V BM 1880 OY terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya di depan Showroom Mobil BYD Arista, Kamis (1/1/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Mobil yang dikemudikan oleh HS (34), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Bukit Raya itu ringsek parah usai menabrak pohon. Diduga pengemudi dalam kondisi mabuk.
Warga sekitar yang memberikan pertolongan pertama usai kejadian mencium aroma minuman keras yang cukup menyengat dari dalam mobil dan pengemudi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana menjelaskan, kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara Jalan Sudirman dengan kecepatan tinggi.
"Setibanya di depan Showroom BYD Arista, pengemudi diduga kehilangan kendali saat berusaha menghindari kendaraan di depannya. Mobil kemudian oleng ke kiri dan langsung menabrak pohon," ungkap AKP Satrio.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi mengalami luka pada bagian wajah serta kaki. Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kondisi pengemudi hingga saat ini masih belum sadarkan diri.
Kondisi mobil mengalami rusak berat di bagian depan. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi dalam keadaan mabuk serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengatur kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima demi keselamatan bersama," ujar Kasatlantas.