Sedang Duduk di Tribun Lapangan Bola, Dua Sejoli di Inhil Ditodong Pakai Badik

Harijal - Minggu, 29 Januari 2017 16:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/01/6d92d3012017_sedang_duduk.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
riaueditor.com
Kedua pelaku curas dan BB sebilah Badik yang digunakan menodong korban.

INHIL, kabarmelayu.com - Sedang duduk santai di ujung tribun lapangan sepak bola Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), dua sejoli Sarwan (19) dan Rima menjadi korban tindak pidana kejahatan setelah keduanya ditodong dengan senjata tajam oleh Az (18) dan Yu (19) pada Sabtu (28/01/17) sekira pukul 14.30 Wib.

Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Keritang. Dengan cepat Unit Opsnal Polsek Keritang meringkus kedua pelaku AZ dan Yu.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Keritang mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Sarwan dan Rima sedang duduk santai di tribun lapangan bola Desa Pasar Kembang. Kemudian didatangi kedua pelaku dan menanyakan asal dari Sarwan dan Rima, dijawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang.

Tanpa diduga, kedua pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodongkannya kepada Rima sambil meminta handphone, namun Rima menolak untuk memberikan handphonenya. Pelaku lalu mengarahkan badiknya pada Sarwan sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp.20 ribu.

Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone. Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku. Setelah itu, kedua korban mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya. Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan HP milik Rima kepada pelaku.

"Setelah menyerahkan HP, Sarwan dan Rima kembali lagi berlari ke arah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat yang kebetulan lewat di tempat itu. Melihat adanya orang lain yang datangnya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo, dan kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang," jelasnya.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Keritang AKP Sutono, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.

Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku curas tersebut dan pada hari itu juga, sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap saat duduk di jembatan penyebrangan lama, Kelurahan Kotabaru Reteh, tanpa perlawanan.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanju," katanya. (rec)

 

Berita Terkait

Peristiwa

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu