Aktivis Cipayung Soroti Kematian Pekerja di Area PHR: Hentikan Pengabaian Terhadap Nyawa Buruh

Redaksi - Minggu, 30 Maret 2025 12:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/03/_6753_Aktivis-Cipayung-Soroti-Kematian-Pekerja-di-Area-PHR--Hentikan-Pengabaian-Terhadap-Nyawa-Buruh.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Erlangga.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa Cipayung yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mengecam keras insiden tewasnya KA (32), seorang pekerja dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk di area kerja PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis, 27 Maret 2025 lalu. KA tewas akibat tersengat listrik saat bekerja.

Peristiwa ini merupakan cerminan dari lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri energi nasional. Seharusnya, dalam sistem kerja yang beradab dan profesional, tidak boleh ada satu pun nyawa yang melayang akibat kelalaian manajemen keselamatan.

Atae kejadian ini, HMI Cabang Pekanbaru menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Usut Tuntas dan Berikan Sanksi Tegas PT Radiant Utama Interinsco Tbk sebagai kontraktor wajib bertanggung jawab atas insiden ini. Investigasi independen dan transparan harus segera dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pengawasan dari instansi ketenagakerjaan.

2. Stop Pengabaian Terhadap Keselamatan Kerja. Pekerjaan berisiko tinggi seperti kelistrikan tidak boleh dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak bersertifikasi. Penerapan K3 harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

3. Penuhi Hak-Hak Korban dan Keluarga. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan hak-hak normatif seperti santunan kematian, jaminan sosial, dan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan.

4. Evaluasi Menyeluruh Sistem K3 di Seluruh Mitra PHR. HMI mendesak PHR dan seluruh kontraktor mitra untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi K3 di seluruh proyek dan aktivitas operasionalnya.

5. Gerakan Mahasiswa Akan Terus Mengawal kejadian ini. Sebagai bagian dari kelompok Cipayung, HMI siap mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara kritis dan konstruktif. Dunia industri tidak boleh berjalan tanpa menjunjung tinggi keselamatan manusia.

"Kami sangat menyesalkan accident ini dan mendesak seluruh pihak untuk bertanggung jawab. Jangan ada lagi nyawa pekerja yang menjadi korban dari sistem kerja yang abai terhadap keselamatan. HMI hadir untuk memastikan bahwa suara para pekerja yang sering kali dibungkam oleh struktur industri, tetap terdengar lantang di ruang publik. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan," tegas Ragil Erlangga, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Wali Kota Pekanbaru Hadiri Raker PHRI Riau 2026, Siap Kolaborasi

Peristiwa

Tiga Tahun Beroperasi, PT. APGWI Klaim Berhasil Tingkatkan Produksi West Kampar

Peristiwa

Riau Hanya Terima PI 1 Dolar, PHR Temui LAMR, Sebut Produksi Turun 30 Persen, Perlu Investasi

Peristiwa

Danramil 02/TP Hadiri Pasar Murah PHR untuk Masyarakat Banjar XII

Peristiwa

Soal Penyaluran PI, LAMR Minta PHR Terbuka dan Adil

Peristiwa

Jejak Harimau Sumatra Terdeteksi di Lokasi Kerja PHR Siak