Warga Pasir Mas Datangi Kantor PPWI Inhil, Adukan Lahan yang Diserobot PT. SAGM

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 19:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_4356_Warga-Pasir-Mas-Datangi-Kantor-PPWI-Inhil--Adukan-Lahan-yang-Diserobot-PT--SAGM.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Masyarakat Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka berdialog dengan pengurus PPWI Inhil, mengadukan lahan mereka yang diserobot perusahaan.(Foto: Tim)
kabarmelayu.comINHIL - Masyarakat Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi kantor Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/2/2025). Kedatangan warga ini mengadukan penyerobotan lahan kebun mereka oleh PT. SAGM.

Dalam pengaduan yang disampaikan, warga mengeluhkan bahwa lahan kebun mereka yang telah ditanam sejak awal, secara sepihak dikuasai oleh PT. SAGM tanpa ada dasar san kejelasan.

Tindakan perusahaan yang semena-mena ini telah merugikan mata pencaharian dan keberlangsungan hidup banyak keluarga.

Kedatangan warga ini juga dipicu oleh kekhawatiran atas informasi yang mereka terima terkait rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang tengah disengketakan.

"Kami hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai hak kami sebagai masyarakat kecil diabaikan," ujar Driyanto, salah seorang warga yang turut hadir dalam pertemuan di kantor PPWI Inhil.

Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami laporan ini dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak masyarakat.

"Kami akan mengawal kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku," ujarnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan guna menyelesaikan sengketa ini secara adil. Mereka juga meminta agar PT. SAGM menghormati hak-hak warga serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam pengelolaan lahan.

Sebelumnya, warga juga telah melakukan audiensi dengan DPRD setempat melalui mekanisme hearing. Namun hingga kini belum ada kepastian atau tindak lanjut dan langkah konkret.

Oleh karena itu, warga berencana kembali mendatangi kantor DPRD untuk menanyakan kelanjutan dari hasil pertemuan sebelumnya.

"Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk DPRD dan BPN, dapat memberikan solusi yang adil serta memastikan bahwa hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Rosmely.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi PT. SAGM.(Tim)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Satgas PKH Beri Petunjuk dan Arahan, PPWI Siap Bantu Warga

Peristiwa

Lahan Desa Diduga Dijual ke Perusahaan, Pemkab Inhil Dinilai Lamban, PPWI akan Surati Kemendes

Peristiwa

Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit

Peristiwa

Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat

Peristiwa

Cegah Karhutla, Bupati Kasmarni Dorong Land Clearing dengan Alat Berat

Peristiwa

Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil dengan PT. IGJA