INHU - Sebanyak 2 oknum yang mengaku sebagai perwakilan PT Seberida Subur (SS), mendatangi masyarakat bersama ormas yang sedang mendirikan tenda di lokasi perkebunan Desa Siambul Dusun Talang Tanjung. Oknum tersebut mengatakan bahwa lahan yang didirikan tenda adalah miliknya.
Namun setelah ditanya warga, keduanya tak bisa menunjukkan identitas. Warga meminta keduanya mengambil dan menunjukkan identitas jika mereka benar dari PT SS.
Selang beberapa jam, dua oknum tersebut kembali datang membawa dua rekannya. Kali ini kedatangannya tanpa membawa identitas dan tetap mengatas namakan PT. SS.
Malam hari, sekitar Pukul 22.00 WIB, keempat oknum tersebut datang kembali bersama Kanit Reskrim Polsek Gangsal bersama tim untuk membubarkan masyarakat dan ormas, dengan alasan perintah Dari Kapolsek Batang Gangsal.
"Kami atas perintah Kapolsek Batang Gangsal datang meminta kepada bapak bapak untuk membubarkan diri dari lokasi ini," ujar Kanit.
Diduga, Polsek Batang gangsal membeking PT. SS karna meminta masyarakat dan ormas untuk pergi dari lokasi tersebut. Sementara diketahui, bahwa PT. SS sudah disegel oleh kejaksaan dan diserahkan ke PTPN V.
Namun diduga penyegelan tersebut tidak diindahkan, karena dari aduan masyarakat mereka masih memanen kebun sawit tersebut.
"Ya benar, PT. SS masih memanen sawit tersebut walaupun sudah disegel oleh Kejaksaan, " ujar salah seorang masyarakat.
Hingga berita ini terbit, pihak media ini belum bisa menjumpai Kapolsek Batang gansal karna sedang berada di Pekanbaru.(me)