Warga Tobekgodang Panam Pekanbaru Desak Tempat Hiburan Heaven Two Ditutup

Redaksi - Sabtu, 16 November 2024 18:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_3122_Warga-Tobekgodang-Panam-Pekanbaru-Desak-Tempat-Hiburan-Heaven-Two-Ditutup.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Aksi unjukrasa warga Kelurahan Tobekgodang Kecamatan Binawidya Panam Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas Km 9,5 seberang SPBU berlangsung di tempat hiburan Heaven Two Sabtu siang tadi (16/11/2024). Warga mendesak tempat hiburan ini ditutup. (Aznil Fajri/Deta
PANAM - Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama di RW 02 Kelurahan Tobekgodang Kecamatan Binawidya Jalan HR Soebrantas Km 9,5 Panam Pekanbaru melancarkan aksi demo damai ke tempat hiburan H2, Sabtu siang tadi (16/11/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Warga RW 02, yang dipandu oleh Ketua RW 02 Rudi Indra hadir juga Ketua RT 04 Asnawi Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, hadir juga para tokoh masyarakat lainnya, ulama, Majelis Taklim Kaum Ibu, dan pemuda/pemudi, menyampaikan pernyataan sikap di depan tempat hiburan H2 menyatakan sikap, sebagai berikut:

1. Menolak dengan keras beroperasinya tempat usaha Heaven Two (H2) milik PT Ryan Putra Anugrah; dan

2. Meminta pihak-pihak berwenang dan instansi-instansi terkait untuk menutup dan mencabut izin usaha Heaven Two (H2) dimaksud.

Penolakan dan permintaan tersebut di atas kami sampaikan dengan alasan, sebagai berikut:

1. Suara musik dan dentuman sound system yang berasal dari tempat usaha Heaven Two (H2) sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar pada jam-jam istirahat, pukul 23.00-04.00 WIB;

2. Di lokasi tempat usaha dimaksud telah terbukti secara sah dan meyakinkan pernah terjadi razia danpenggerebekan narkoba oleh pihak berwenang yang berakibat penyegelan dan penutupan sebanyak dua kali:

3. Keberadaan Heaven Two (H2) tidak sesuai dengan peraturan perizinan dan tata ruang yang berlaku di Kota Pekanbaru;

4. Lokasi tempat usaha Heaven Two (H2) sangat berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, pondok pesantren, dan sekolah;

5. PT Ryan Putra Anugrah selaku penanggung jawab tempat usaha Heaven Two (H2) belum mendapatkan izin secara resmi dari Perangkat RT 04 RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, serta dari tokoh-tokoh masyarakat dan warga di sekitar tempat usaha dimaksud beroperasi;

6. Bahwa terkait izin yang mereka berikan kepada pihak masyarakat adalah berupa Izin untuk menjalankan Usaha Cafe, Wedding Hall, Penyewaan Gedung, Karaoke, dan Resto. Namun faktanya di lapangan ternyata kegiatan usahanya kontradiktif dengan izin yang Heaven Two (H2) miliki, karena mereka membuka usaha Tempat Hiburan Malam atau Diskotik yang menjual minuman keras dengan kategori Usaha beresiko Tinggi tanpa Izin dari masyarakat;

7. Perwakilan Tokoh Masyarakat RT 04 RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, didampingi oleh Perangkat RT 04 dan RW 02, telah mengadakan pertemuan (mediasi) dengan Manajemen PT Ryan Putra Anugrah selaku penanggung jawab tempat usaha Heaven Two (H2) pada Sabtu, 28 September 2024, guna menyampaikan permintaan agar Heaven Two (2) tidak mengadakan acara grand opening. Namun demikian, tempat usaha Heaven Two (2) tetap mengadakan acara dimaksud;

8. Perangkat RT 04 dan RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, telah menyampaikan surat resmi kepada PT Ryan Putra Anugrah selaku penanggung jawab tempat usaha Heaven Two (H2) tertanggal 1 Oktober 2024, perihal Penolakan Tegas dan Pencabutan Izin Tempat Usaha Heaven Two (H2), dan ditembuskan kepada pihak-pihak berwenang dan instansi-instansi terkait. Namun demikian, surat resmi dimaksud belum mendapatkan tanggapan berarti sampai dengan saat ini.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan secara sadar, tanpa ada paksaan dari siapapun dan pihak mana pun. Sekali lagi kami sampaikan bahwa warga RW 02, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru menolak dengan keras beroperasinya tempat usaha Heaven Two (H2) serta meminta pihak-pihak berwenang untuk menutup dan mencabut izin usaha dimaksud. Pekanbaru, 16 November 2024.

Sementara pihak manajemen tempat hiburan Heaven Two saat dikonfirmasi wartawan tidak nampak hadir di lokasi aksi demo damai. Hanya dihadiri Ketua Keamanannya Jaya dan jajaran. Jaya yang ditanya wartawan tidak bersedia memberikan keterangan pers.

"Saya no comment ya," kata Jaya singkat.

Pantauan aksi demo dan data yang didapat di lapangan, masyarakat terutama RT sangat marah karena diadu domba dengan masyarakat sampai ada RT yang dimosi tak percaya oleh masyarakat dan dilaporkan ke Lurah.

Adu domba oleh oknum tertentu ini bertujuan agar RT yang menolak kehadiran tempat hiburan ini dilengserkan. Makanya tokoh masyarakat, ulama, pemuda/pemudi bersatu padu melawan gerakan yang mosi tak percaya itu. Menurut tokoh masyarakat tempat hiburan ini Namanya Heaven Two, heaven artinya surga tapi nyatanya menjual minuman keras. (sumber/detakindonesia.co.id/azf)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Aksi Balap Liar di Desa IV Koto Setingkai, Resahkan Masyarakat

Peristiwa

Tak Terima Dikritik, Oknum Kades Kuntu Darussalam Ancam Polisikan Warga dan Tantang Awak Media

Peristiwa

Wujudkan Rasa Aman dan Kenyamanan, Warga RT 03 RW 03 Desa Pandau Jaya Bangun Poskamling Secara Swadaya

Peristiwa

Pengabdian Tanpa Batas: Pelda Yudi Gunardi Gugur Saat Menolong Warga Terdampak Longsor

Peristiwa

Prajurit Kodam IM Sigap Selamatkan Warga Aceh dari Banjir dan Longsor

Peristiwa

Amankan Wilayah PHR, Anggota Koramil 0321- 02/TP Gelar Komsos dengan Warga Melayu Besar