kabarmelayu.comSUMUT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) merilis wajah BL, otak pelaku yang memerintahkan dua eksekutor untuk membakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumut. Akibat perintahnya, 4 orang anggota keluarga Rico Sempurna meninggal dunia.
BL dan dua lainnya, RAS dan YT selaku eksekutor telah ditahan pihak kepolisian.
"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial BL, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kemarin.
Kabid Humas mengatakan, pelaku BL merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
Pelaku BL ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara BL dan pelaku YST.
Kombes Hadi menuturkan, B memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan untuk membakar rumah korban.
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.
"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B sebagai tersangka," pungkasnya.
Diberitakan, korban yang merupakan wartawan TribrataTV ini tewas terbakar di dalam rumah bersama tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti., Kamis dinihari (27/6/2024).
Sehari sebelum insiden, ia mengunggah sejumlah berita tentang judi yang diduga dibekingi anggota TNI.