Misteri Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ada yang Beri Perintah?

Redaksi - Senin, 27 Mei 2024 15:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/05/_4269_Misteri-Anggota-Densus-88-Buntuti-Jampidsus--Ada-yang-Beri-Perintah-.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kejaksaan AGung.(Foto: Ist)
JAKARTA - Teka-teki penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 masih belum menemui titik terang. Apakah penguntitan itu ada pihak yang memerintah atau inisiatif sendiri? Demikian juga terkait motif, apakah ini perkara kasus hukum atau pribadi.

Mantan kepala Badan Intelijen Strategis - Tentara Nasional Indonesia (BAIS-TNI) Laksamana Muda (Laksda) Purn Soleman Ponto mengatakan, perlu pengusutan di internal kepolisian antiterorisme tersebut tentang siapa yang memberikan perintah dalam misi pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu.

"Ini (pembuntutan Densus 88 terhadap Jampidsus) masalah yang sangat serius," tegas Soleman, kepada Republika, akhir pekan lalu.

Purnawirawan bintang dua Angkatan Laut (AL) itu juga mengingatkan agar Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo memberikan sanksi tegas terhadap anggota Densus 88, maupun yang memberi perintah dari internal kepolisian dalam aksi penguntitan Jampidsus tersebut.

"Kalau tidak ada perintah dari Kapolri, yang artinya itu adalah inisiatif sendiri dari anggota Densus, maka yang bersangkutan harus segera dipecat. Karena masalah ini akan menjadi sangat serius bagi hubungan dua institusi penegak hukum (Kejakgung dan Polri)," ujar Soleman.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana masih menolak untuk menjelaskan tentang latar sebab terjadinya penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang berujung pada penangkapan satu anggota Densus 88 itu.


Editor
: Andi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas

Peristiwa

Kejagung Sita Lagi Rp288 Miliar Hasil Korupsi Kasus Mafia Minyak Goreng

Peristiwa

Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Peristiwa

TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI