Lakukan Investigasi ke PT SIR, Ini yang Dilakukan Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau

Harijal - Senin, 08 Januari 2024 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/01/d51552012024_untitled9.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
mcr

SIAK - Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil langkah cepat untuk menyelidiki secara menyeluruh permasalahan yang berkaitan dengan lahan serta menanggapi keluhan dan aduan masyarakat. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari konflik dan mencari solusi yang adil.

Oleh karna itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Internal Terpadu dari Pemprov Riau mendatangi PT Surya Intisari Raya (SIR). Hal ini tentu dalam melakukan pengecekan hingga mengumpulkan data-data terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

“Tadi kita sepakat untuk sama-sama mengkroscek mulai dari lahan dan asal-usul lahan. Kemudian pemenuhan ketentuan mulai dari bagaimana lahan diperoleh, ada pelepasan kawasan hutan, ada ganti rugi kepada masyarakat. Karena ini nanti akan berpengaruh terhadap bagaimana bisnis berjalan,” ucap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, di Siak, Senin (08/01).

Ia menjelaskan, investigasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau menanggapi secara serius setiap permasalahan yang melibatkan konflik lahan. Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengecek terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan.

“Kan ada pelepasan kawasan hutan, kemudian didalam pelepasan tersebut ada diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) bentuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria atau BPN. Nah konteks di sini adalah perpanjangan dari HGU, akan kita cek,” jelasnya.

Diungkapkan, ada beberapa persyaratan dan ketentuan di dalam konteks tersebut, dengan begitu tim satgas ini juga akan review kembali. Menurutnya, sepanjang telah dipenuhi berarti itu no-issue. Tapi kalau kemudian ada hal-hal yang belum terpenuhi, ia minta perusahaan untuk perbaiki.

“Ada juga pra-pelanggaran yang menjadi sorotan dari NGO kita tentang isu lingkungan. Isu ini menjadi konsen bersama. Kita juga akan cek informasi terkait penanaman sampai batas sungai,” ungkapnya.

“Kemudian, ada pengerjaan di luar HGU, kita juga akan cek. Jadi semua telah kita konfirmasi, dengan peta yang dioverlay versi perusahaan dan peta yang dioverlay versi Pemerintah Provinsi Riau. Kita berharap, mudah-mudahan tidak ada permasalahan di sini, sehingga kita bisa fokus menyelesaikan dan mengklarifikasi itu semua," pungkasnya. (MCR)

Berita Terkait

Peristiwa

BPBDPK Riau Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Pekanbaru

Peristiwa

MTQ Sialang Rampai Dibuka, Momentum Syiar Kecintaan terhadap AlQuran ‎

Peristiwa

Jelang Pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar Mantapkan Persiapan

Peristiwa

Ini Sumber Asap yang Selimuti Riau

Peristiwa

Harhubnas 2026, Bupati Kasmarni Tekankan Keselamatan Transportasi

Peristiwa

Kuliah Umum di UMRI, Mentan Andi Amran Tekankan Pembangunan Karakter