DUMAI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai sebut kecelakaan kerja yang terjadi di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Jalan Soekarno Hatta, Dumai, Riau, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Senin (19/12/2016) sekitar 10.45 WIB.
Hal itu dikatakan Kasi Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3) Disnaker Dumai Irawan saat dikonfirmasi wartawan. "Kalau di luar areal TBBM PT Pertamina merupakan kewenangan kepolisian, karena laka lantas, bukan laka kerja," ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan kejadian tersebut merupakan kelalaian perusahaan angkutan dan sopir truk itu sendiri yang tidak melakukan pengecekan.
"Truk kondisi terparkir di luar, jadi itu kewenangan kepolisian. Bukan perusahaan, tapi seharusnya perusahaan angkutan yang bertanggungjawab," jelasnya.
(goriau.com)