KUANSING - Aktivitas PETI (Penambangan EMas Tanpa Izin) sepertinya tidak pernah habis-habisnya di Bumi Pacu Jalur Kuantan Singingi. Penertiban oleh aparat berwajib kembali dilakukan, Kamis (31/8/2023). Kali ini Kepolisian Resort (Polres) Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Linter Sihaloho, S.H., M.H dalam keterangannya kepada awak media membenarkan giat penertiban PETI di Desa Petapahan Gunung Toar tersebut.
"Saat dilakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, petugas kita menjumpai adanya aktivitas masyarakat pelaku PETI yang sedang bekerja dengan menggunakan empat rakit," terang AKP Linter.
Mengetahui kehadiran aparat, para pelaku PETI berhamburan dan kabur melarikan diri ke arah sungai untuk menghindari anggota. Selanjutnya, empat rakit yang digunakan untuk operasi PETI yang diringgal pekerja tersebut kemudian dimusnahkan.
Dalam penertiban tersebut turut diamankan seorang berinisial D. Namun setelah dilakukan interogasi, ternyata pria tersebut bukanlah pelaku PETI.
"Dia ada di lokasi saat itu mengantarkan nasi buat pelaku PETI yang bekerja di tempat tersebut," jelas AKP Linter.
Kasat Reskrim AKP Linter juga meluruskan pemberitaan yang beredar sebelumnya bahwa polisi melepaskan pelaku PETI yang sudah ditangkap. Selain memusnahkan rakit PETI, polisi juga mengamankan barang bukti yang terdiri dari satu unit mesin Robin, dua karpet, satu spiral dan satu dulang.
"Kegiatan penertiban selesai pukul 18.00 WIB, berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan situasi kamtibmas kondusif," pungkas AKP Linter mengakhiri keterangannya.(JS)