KUANSING, kabarmelayu.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kali ini Polsek Singingi Hilir kembali melancarkan operasi penertiban PETI di areal perkebunan Sawit PT. Wanasari Nusantara Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH bersama 2 personil dan 7 sekuriti PT. Wanasari.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH menjelaskan, penindakan ini dilakukan atas diterimanya informasi di media online tentang adanya aktivitas PETI di lokasi perkebunan itu.
Setelah personil Polsek Singingi Hilir sampai lokasi PETI di wilayah perkebunan PT. Wanasari Nusantara, personil menemukan 1 rakit dompeng yang tidak beroperasi. Kemudian dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara membakarnya agar tidak dapat dipergunakan lagi.
"Petugas gabungan melakukan imbauan bersama dengan para tokoh masyarakat dan insan pers agar tidak melakukan aktivitas PETI, karena kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku, pekerja maupun sebagai pemodal," tegas AKP Agus.
Kapolsek menyampaikan, pihaknya tidak akan bosan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini.
"Karena merusak lingkungan dan mengakibatkan pencemaran air sungai,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.(JM)