PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/4/2023). SF Hariyanto diminta KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya atau LHKPN.
Pejabat tinggi Provinsi Riau itu tiba di KPK pukul 08.35 WIB. Ia tiba bersama dua wanita berjilbab dan seorang pria yang menenteng sejumlah dokumen.
Setiba di KPK, SF Hariyanto tak banyak bicara. Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media.
"Makasih, ya. Makasih, ya," ujarnya, dilansir kumparan.com.
Panggilan KPK terhadap SF Hariyanto merupakan buntut dari gaya hidup mewah sang istri dan anaknya di media sosial yang belakangan menjadi sorotan.
Sekda Riau itu dipanggil bersama Bupati Bombana, Burhanuddin. Ada juga pejabat Ditjen Pajak yang kembali akan diklarifikasi soal LHKPN.**