Belum Diangkat dan Tak Terima Gaji, Guru Honorer PPPK Mengadu ke Firli

Harijal - Sabtu, 10 Desember 2022 22:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/12/c572e6122022_untitled14.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

JAKARTA - Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia menyampaikan dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Menurut mereka, Ketua KPK, Firli Bahuri harus turun tangan menangani hal tersebut.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, kami kerja saja tapi tidak dapat gaji dan tunjangan,” kata Dudi Mulyana, perwakilan guru honorer asal Indramayu seperti dikutip, Sabtu (10/12/2022).

Dudi mencatat, hingga saat ini masih banyak persoalan yang membuat nasib guru honorer tidak jelas. Termasuk keberadaan 15.415 guru yang sudah lulus seleki PPPK 2021 namun belum juga diangkat oleh pihak Pemda. Padahal berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah pusat telat menerbitkan Nomor Induk PPPK serta anggaran untuk gaji guru honore sudah ditransfer ke Pemda.

“Jawaban pusat dan Pemda beda-beda, katanya sudah ditransfer, tapi Pemda bilang belum ada dana. Mohon Ketua KPK Firli Bahuri turun tangan, ini ada apa? Apa benar Pemda belum terima dana?” minta Dudi.

Dudi mengaku miris karena bertahun-tahun keberadaan guru honorer terkatung-katung. Meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS, mereka hanya menerima honor seadanya. Dudi merasa, sikap pemerintah seperti memandang sebelah mata, terutama dengan terbitnya kebijakan yang dianggap kurang memihak guru honorer.

“Anehnya juga banyak guru lulus passing grade tapi usulan formasi dari Pemda malah minim. Padahal kuota dari pemerintah pusat lumayan banyak, tapi kenapa yang diusulkan sedikit,” ujar dia heran.

Minta KPK KawalSelain Dudi, Anwar Sanusi yang juga sebagai guru honorer berharap KPK mengawal kebijakan proses penerimaan dan pengangkatan guru PPPK. Sebab, hal itu menyangkut nasib ribuan guru yang telah lama mengabdi di seluruh pelosok Indonesia dan ditengarai ada potensi permainan yang sangat rentan terjadi selama proses tersebut.

“Mohon KPK ini diusut, karena ini terjadi di banyak daerah, dan kami percaya dengan kerja KPK,” dia menutup.

(Liputan6.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta

Peristiwa

Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru

Peristiwa

Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit

Peristiwa

DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas Solar

Peristiwa

Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja

Peristiwa

Kelompok Tani Duta Tani Tanam Padi Gogo, Dorong Ketahanan Pangan di Pekanbaru