Holywings Pekanbaru Disegel!

Harijal - Senin, 27 Juni 2022 18:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/06/ab3b05062022_aksisapmappsegelholywingspekanbaru.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Aksi massa menyegel tempat hiburan Holywings Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

KABARMELAYU.COM(PEKANBARU)- Pengurus Cabang SAPMA (Satuan Pelajar dan Mahasiswa) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Riau, bersama elemen masyarakat kota Pekanbaru melakukan penyegelan tempat hiburan Holywings di kota tersebut, Senin (27/6/2022). 

Penyegelan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak manajemen Holywings Indonesia yang membuat promosi gratis minuman beralkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Selain Sapma PP, turut dalam aksi tersebut di antaranya Forum Umat Pekanbaru, tokoh agama, dan Badan Siber & Informasi Pemuda Pancasila Riau.

Seperti diketahui enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus promosi gratis minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Holywings Indonesia menyebut tidak akan lepas tangan atas kasus tersebut.

Aksi massa yang dipimpin langsung oleh ketua SAPMA PP kota Pekanbaru, Oki Jumianto, S.IP dan Kordinator Forum Ummat Pekanbaru. Ust. Reza Syahdan ini dimulai pukul 10.00 WIB di depan Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Tuntutannya, pencabutan izin dan evaluasi Holywings di kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta tersebut.

Dari situ, massa aksi menuju lokasi tempat hiburan Holywings. Diketahui, Holywings merupakan tempat hiburan yang menjual minuman keras beralkohol yang disertai hiburan lainnya.

Karena tidak diizinkan masuk ke dalam area Holywings yang dijaga ketat pihak pengamanan, massa beraksi di depan.

Dalam orasinya, massa meminta Holywings untuk menutup usahanya hingga perkara terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama selesai diputus oleh pengadilan. 

Manajemen Holywings, Asun, yang saat itu menemui massa aksi menyatakan sepakat dengan menutup Holywings sementara.

"Kita telah sepakat bersama pihak manajemen dan disaksikan oleh masyarakat yang hadir saat ini untuk menutup Holywings hingga perkara yang sedang diproses kepolisian selesai diputuskan," tutur Koordinator Sapma PP, Oki Jumianto.

Jika segel yang dibuat massa dibukan, itu artinya Holywings melanggar kesepakatan. Oki memastikan massa yang lebih besar lagi akan turut dalam aksi berikutnya.

Sementara, Koordinator Forum Umat Kota Pekanbaru, Reza Syahdan menyampaikan bahwa Asun, manajemen Holywings adalah seorang mualaf. 

"Bapak mestinya merasakan sakit yang sama dengan kita semua, nama Rasulullah dinistakan, Bapak sebagai manajemen dan Holywings harus melakukan penutupan saat ini, hormati kami yang sedang tersakiti dengan kejadian ini, proses hingga selesai persoalan ini secara hukum." ucap Reza.

Hingga massa membubarkan diri, aksi tetap berakhir dengan kondusif.

Berita Terkait

Peristiwa

Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT

Peristiwa

DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza

Peristiwa

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Peristiwa

Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria

Peristiwa

Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko

Peristiwa

Parade Musik dan Bazar UMKM Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi