PEKANBARU, kabarmelayu.com- Aliansi Pemuda Riau Anti Suap (APRAS) agendakan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa depan, 15 Februari 2022.
Aksi demo ini terpanggil oleh isu skandal suap sebesar Rp50 juta di kasus 'tangkap lepas' alat berat buldoser sitaan tim gabungan DLHK Riau pada 8 Desember 2021 lalu.
Rencana aksi ini diketahui lewat surat pemberitahuan yang dikirim APRAS ke Kapolresta Pekanbaru dengan No surat 26/APRAS/i/2022, beredar di grup aplikasi whatsapp ini sejak hari Rabu, 9 Februari 2022.
Aksi demo yang akan dilakukan Aliansi Pemuda Riau Anti Suap (APRAS), pada Selasa, 15 Februari 2022 ini mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan perilaku korup oknum di lingkungan DLHK Riau.
Alasan APRAS melakukan demonstrasi itu terkait terjadinya dugaan suap berupa setoran sebesar Rp50 juta kepada oknum DLHK Riau.
Pemberian uang ini agar barang bukti sitaan alat berat yang ditangkap tim gabungan dilepaskan ke pemiliknya.
Diketahui, bahwa alat berat yang digunakanya membabat kawasan hutan lindung Bukit Batabuh di Kabupaten Kuansing waktu lalu.
Disebutkan APRAS dalam surat tersebut bahwa aksi demonstrasi akan mereka lakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada Selasa, 15 Februari 2022, ini pukul 14.30 Wib.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau, Mamun Murod dikonfirmasi terkait ada aksi demo yang akan dilakukan APRAS mengaku dirinya tidak gentar. Bahkan ungkap dia, hal tersebut bagus dilakukan agar ini terang benderang nantinya. Selain itu, pihaknya meminta supaya jelas letak permasalahan.
Diketahui, raibnya alat berat digunakan pembabat hutan lindung Bukit Bertabuh ditangkap DLHK Riau dengan tim operasi gabungan pada 8 Desember 2021 lalu memasuki babak baru. Alat berat itupun ditemukan keberadaanya sudah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. ***