PEKANBARU - Terhitung Januari hingga Desember tahun 2021, pihak PT Transportasi Pekanbaru Madani telah memberhentikan sekitar 10 orang pramudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Diberhentikan para supir bus Trans Metro ini disampaikan oleh Direktur PT TPM, Azmi, karena melanggar aturan dalam bekerja. Diantaranya ugal-ugalan dalam mengendarai bus TMP.Selain supir bus, lanjut Azmi, pihaknya juga memberhentikan beberapa pramugara yang kedapatan curangi penjualan tiket bus TMP.
"Supir banyak (disanksi). Disamping juga ada yang resign, karena mungkin mencari yang lebih karena gaji separuh (dibayarkan) karena pandemi. Banyak supir dari pada pramugara. Itu ada sekitar 7 sampai 10 orang ada itu," ungkap Azmi.
"Supir ini justru masalah etikanya didalam bekerja yang banyak (diberhentikan) itu, disamping ugal-ugalan," sambungnya.
Selain ugal-ugalan dalam mengendarai bus TMP, penyebab supir diberhentikan dikatakan Azmi, karena ikut dalam aksi demo beberapa tahun lalu," ujarnya. (**)