Berkunjung ke Riau, Begini Kata Wakil Ketua KPK RI

Harijal - Selasa, 07 Desember 2021 09:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/12/2a760c122021_berkunjungkeriaubeginikatawak.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron.

PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron berkunjung ke Provinsi Riau untuk menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi 2021. Ia juga sekaligus melakukan penandatanganan penanganan pengaduan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS). 

Wakil ketua komisi KPK  menjelaskan, kunjungannya ke Riau, juga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, serta melaksanakan koordinasi dengan Pemprov Riau bersama Pemda kabupaten/kota di Riau. 

Hal ini bertujuan agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, memiliki kesamaan visi untuk melawan korupsi, karena korupsi itu adalah musuh bersama.

"Tindakan korupsi bukan hanya musuh KPK, bukan hanya musuh pemerintah daerah tapi juga musuh seluruh rakyat Indonesia," ucapnya, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (6/12/21).

Ia menuturkan, oleh karena itu tim KPK RI datang ke Riau itu untuk mengingatkan Pemprov Riau dan Pemerintah Daerah se Riau dan untuk membersamai melawan korupsi. Sehingga pertemuan itu sebutnya, ditindaklanjuti dengan penandatangan WBS.

Menurutnya, penandatangan WBS ini artinya sebuah komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang pengaduan dari masyarakat, maupun pemerintahan daerah. Untuk memberikan pengaduan yang rahasia, terlindung dan dijamin, dilindungi, untuk kemudian ditindak dan diberi sanksi.

Ia menambahkan, selama ini laporan demi laporan yang ditindaklanjuti oleh KPK, salah satunya adalah dari hasil rekam dari WBS di pemerintah daerah bahkan juga di BUMN. Terangnya, WBS juga kembangkang KPK di kementerian, pemda provinsi maupun kabupaten/kota dan juga di BUMN.

"Semua itu hasilnya laporan demi laporan, mau ada atau tidak tindak pidana korupsi, mau ada penyimpangan itu kami dapatkan infonya dari WBS," tambahnya.

Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir saat ini memperingati Hakordia 2021 untuk mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya pejabat yang telah tertangkap (korupsi), pejabat yang masih aktif atau lainnya.

Karena sesungguhnya, ungkapnya, semua pejabat mempunyai visi misi pada saat kampanye ingin mensejahterakan, ingin memberikan kemakmuran, ingin memberikan keadilan bagi rakyat. Maka yang bisa menghambat janji kampanye itu sesungguhnya adalah korupsi.

"KPK hadir untuk mengingatkan, bahwa korupsilah sesungguhnya musuh dari Pemda, bukan KPK. KPK adalah sahabat kepala daerah untuk membangun daerahnya masing-masing menuju kemakmuran dan kesejahteraan," tutupnya. (MCR)

Berita Terkait

Peristiwa

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji

Peristiwa

PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0

Peristiwa

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Peristiwa

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Peristiwa

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Peristiwa

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan