KAMPAR - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan para santri tidak hanya mendalami ilmu agama, namun juga mendalami wirausaha dan mengembangkan pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren dengan menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan di kalangan santri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau saat menghadiri acara peresmian Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School Ahmad Dahlan Gobah di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (20/11/2021).
Gubri berharap, dengan diresmikannya pondok pesantren Muhammadiyah Boarding School Ahmad Dahlan Gobah diharapkan dapat mencetak kader-kader ulama Dimasa depan dengan mampu mandiri dengan berwirausaha.
"Selain selain belajar ilmu agama, santri pondok pesantren Muhammadiyah Boarding School ini, juga dapat menjadi pengusaha yang handal di masa yang akan datang, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan melahirkan santripreneur,"ungkap Gubernur Riau.
Gubernur Riau meyakini dengan arahan yang diberikan dari tokoh-tokoh agama asli Desa Gobah serta masyarakat, tentu akan membawa kemajuan yang lebih pesat dalam meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Dengan demikian, lanjut Gubri, dari pondok pesantren inilah akan terlahir cikal bakal pengusaha-pengusaha sukses Indonesia.
"Insyaallah, kedepannya dengan arahan dan bimbingan dari tokoh tokoh agama dari desa gobah dan pengurus Muhammadiyah mampu meningkatkan SDM untuk masa yang akan datang dna tentunya membawa kemajuan untuk daerah yang kita cintai ini,"tambahnya.
Syamsuar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggerakkan ekonomi syariah. Mengingat Riau dikenal dengan budaya melayu dan melayu identik dengan islam sehingga menjadi suatu kewajaran sebagai orang melayu untuk menggerakkan ekonomi syariah.
Dalam peresmian Pondok Pesantren Boarding School ini, Gubernur Riau juga didampingi Karo Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, yang juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua PW Muhammadiyah Riau Saidul Amin. (MCR)