Lebih 4 Ribu Anak Milenial di Riau Ikut Berwakaf Secara Digital

Harijal - Selasa, 02 November 2021 14:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/aa872b112021_lebih4ribuanakmilenialdiriau.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gubernur Riau H Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si menyebutkan, sebagai upaya pengembangan berwakaf pada tahun 2021 ini Pemprov Riau berhasil mengajak lebih dari 4 ribu anak milenial sebagai wakif baru yang melakukan wakaf uang secara digital melalui android mereka.

"Hal yang menarik dari pelaksanaan Riau Berwakaf 2021, kami berhasil mengajak lebih dari 4 ribu anak milenial sebagai wakif baru yang melakukan wakaf uang secara digital melalui android mereka," kata Gubernur Syamsuar dalam sambutannya pada acara Seminar Wakaf yang dihadiri

Ketua BWI Nasional, Bapak Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, Selasa (02/11/2021), di Gedung Daerah, Pekanbaru. 

Gubernur Syamsuar sangat mengapresiasi helat yang bertemakan "Meraih Keberkahan dengan Kebangkitan Wakaf di Bumi Lancang Kuning." Katanya, seminar wakaf ini merupakan salah satu upaya untuk menggali dan mengelola potensi wakaf. 

Secara garis besar, imbuh Gubri, wakaf merupakan salah satu instrumen dalam ekonomi syariah, sekaligus sebagai sumber dana yang potensial untuk pembangunan ekonomi umat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan.

"Salah satu langkah yang harus ditempuh untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat adalah dengan cara memaksimalkan pemanfaatan instrumen-instrumen ajaran yang memiliki potensi untuk menciptakan kesejahteraan sosial, yaitu zakat, infaq sedekah dan wakaf," ungkap Gubernur Syamsuar. 

Pemerintah, sambung Gubernur Syamsuar, sangat respon terhadap pengelolaan wakaf di tanah air, dan telah menunjukkan perkembangan yang positif, yakni dengan telah dimasukkannya wakaf sebagai salah satu kewenangan Peradilan Agama.

"Pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau telah menggiatkan potensi wakaf uang di Provinsi Riau, terutama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah dengan program wakaf Rp1.000 per hari. Upaya program wakaf Rp1.000 per hari telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur Riau, untuk mengajak kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat umum untuk berwakaf Rp1.000 per hari," ucap Gubernur Syamsuar.

Terkait masalah wakaf ini, dijelaskan Gubernur Syamsuar, sejak tahun 2019, bersama dengan Bank Indonesia Riau, Pemprov Riau sudah melakukan serangkaian kegiatan pengembangan wakaf.

Pengembangan wakaf ini, mulai dari high level Meeting Gaining Comitment untuk pengembangan dana wakaf bersama seluruh pimpinan daerah di Riau. Hasil kerjasama Bank Indonesia, BWI dan Lembaga ZISWAF, hingga Riau berwakaf 2019 dan berhasil mengumpulkan dana wakaf lebih dari Rp 6 miliar.

"Pengembangan wakaf, adalah sebuah proses yang panjang dari tahun 2019 dan selalu didampingi oleh Bank Indonesia, BWI, Lembaga ZISWAF dan pegiat wakaf lainnya. Selain jumlah nominal, hal yang menarik dari pelaksanaan Riau Berwakaf 2021, kami berhasil mengajak lebih dari 4 ribu milenial sebagai wakif baru yang melakukan wakaf uang secara digital melalui android mereka," beber Gubernur Syamsuar.

Berwakaf dikalangan anal milenial, kata Gubernur Syamsuar, adalah investasi yang tidak ternilai, karena kebiasaan berwakaf sudah terbentuk sejak dini.

"Selama proses pengembangan wakaf tersebut, setidaknya ada 3 (tiga) poin utama yang perlu untuk kita selesaikan secara bersama-sama yaitu, Literasi Wakaf, Pemanfaatan Teknologi Digital, dwn SDM yang kompeten," ujar Gubernur Syamsuar.

Turut hadir pada seminar wakaf tersebut, Anggota Forkompinda, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, Ketua BWI Provinsi Riau, Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan Ketua Baznas Provinsi Riau. (MCR)

Berita Terkait

Peristiwa

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Peristiwa

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Peristiwa

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji

Peristiwa

PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0

Peristiwa

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Peristiwa

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus